Langsung ke konten utama

Bazar emas Pegadaian


BAZAR EMAS DI PEGADAIAN.

Setiap hari jumat dari jam 09.00 s.d. 15.00 di halaman parkir Kantor Pusat Pegadaian di Jl. Kramat Raya dilakukan penjualan lelang emas untuk barang jaminan gadai milik nasabah yang tidak ditebus.

Eksekusi yang dilakukan terhadap nasabah wanprestasi dilakukan dalam hal Nasabah   tidak melunasi kewajibannya sampai dengan batas waktu 120 hari,  namun nasabah di Pegadaian juga memiliki alternatif penyelesaian tanpa harus melakukan penebusan barang jaminan, alternatif yang dapat dilakukan adalah :
·      Dengan memperpanjang kredit, nasabah hanya diwajibkan membayar sewa modal (bunga) dan biaya administrasi kredit baru.
·      Dengan membayar sebagian pokok pinjaman (angsuran), sewa modal dan biaya administrasi kredit baru.
·      Dengan melakukan alternatif diatas maka kredit nasabah akan diperpanjang selama 120 hari ke depan.

sistem kredit di Pegadaian sangat fleksibel dimana nasabah dapat menebus atau memperpanjang kreditnya sesuai keinginan nasabah, namun sewa modal dihitung per 15 hari, pengertian per 15 hari adalah apabila nasabah meminjam 1 s.d. 15 hari sewa modal yang dibayarkan adalah sama, besarnya sewa modal yang dikenakan oleh Pegadaian adalah antara 0,75 % s.d. 1,15 % per 15 hari.

sebelum dilakukan eksekusi, Pegadaian wajib untuk  melakukan pemberitahuan kepada nasabah yang mencakup :
(1)      Tanggal batas waktu penyelesaian kewajiban ; dan
(2)      Tanggal pelaksanaan eksekusi lelang
Penjelasan mengenai ketentuan lelang ini dicantumkan didalam Surat Bukti Kredit dan diberitahukan kepada nasabah pada saat akan dilakukan eksekusi melalui media yang dianggap paling memungkinkan, seperti surat atau telfon.

Namun nasabah yang barang jaminannya terlelang tetap memiliki hak atas hasil penjualan lelang apabila nilai jual lebih tinggi daripada kewajiban yang harus dipenuhi oleh nasabah, kewajiban nasabah adalah sebesar uang pinjaman, sewa modal dan bea lelang. Hak nasabah atas Uang kelebihan dari penjualan lelang tersebut dapat ditanyakan oleh nasabah kepada kantor cabang tempat dimana nasabah melakukan gadai.

Lelang dilakukan di kantor kantor cabang Pegadaian atau dalam pola pola Bazar di berbagai tempat, misalnya di Mall, pameran dan salah satunya di kantor pusat Pegadaian Jl. Kramat Raya no. 162. Pelaksanaan lelang di Kantor Pusat ini cukup menarik karena kepada pembeli diberikan berbagai macam hadiah, seperti pulsa, Mug, tas, payung atau Power Bank. Perhiasan emas yang dijual juga sangat variatif, pembeli lelang bebas memilih perhiasan yang menarik dan tidak ada syarat seperti adanya uang jaminan sebagai peserta lelang.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

pemeriksaan kas sekonyong konyong

Disaat masih menjadi pemeriksa muda di Inspektorat Wilayah Medan aku seperti biasa melakukan berbagai kunjungan pemeriksaan ke berbagai kantor cabang Pegadaian. Hari ini pemeriksaan di kantor cabang Pegadaian takengon selesai dilaksanakan, siang ini aku dan pak Sudrajat sebagai ketua team akan segera kembali ke Medan.  Ketua team ini orang sunda yang sangat baik dan seperti orang sunda lainnya, senang guyon, sehingga perjalanan jauh dari Medan ke Aceh yang ditempuh selama belasan jam ini tidak terasa membosankan. Tapi seperti orang sunda yang susah melafalkan beberapa huruf, begitu juga boss satu ini, salah satu yang paling aku ingat adalah kegagalannya mengucapkan kata “eksekutif”, beliau selalu mengucapkannya sebagai sekutip.   Karena sudah jadwalnya kembali ke Medan, Hati ini riang gembira serasa berteriak “hore.. hore, akhirnya tiba waktunya I’am coming home”. Tidak seperti sekarang dimana sewaktu waktu dapat video call dengan anak isteri, tahun 90-an ini kalau kangen sama keluarga

Arisan Emas Pegadaian.

Ingin berinvestasi emas ? kunjungi outlet outlet Pegadaian, sekarang investasi emas dapat dilakukan dengan berbagai cara, dapat dibeli secara tunai di outlet Galeri 24 Pegadaian, dapat juga dengan cara arisan.

NOKIA di tahun 2008

Harga Pasar Handphone Melihat Daftar Harga Pasar Setempat (HPS) handphone (HP) triwulan II tahun 2008 yang dipakai sebagai dasar bagi Penaksir Pegadaian menetapkan nilai  taksiran barang jaminan handphone di tahun 2008 ini menjadi flashback bagaimana sengitnya persaingan   dalam bisnis handphone .  Dari belasan merek HP yang beredar di pasaran Indonesia pada masa tersebut dan kemudian tercatat dalam daftar barang yang diterima sebagai barang jaminan pada masa itu, pada saat sekarang mungkin hanya hanya Samsung LG dan Motorolla yang masih terlihat  di display outlet penjual HP, selebihnya sudah tidak lagi dikenal oleh generasi sekarang. Merek yang pada masanya cukup inovatif dan laku seperti Sony Ericson atau Siemens pada masa sekarang sudah tidak ada lagi, hanya tinggal kenangan bagi gen X dan tidak dikenal oleh Gen Millenial. P ada tahun 2008 ini HP yang paling terkenal dan menjadi market leader tentu saja NOKIA, HP sejuta umat dan menjadi idola masyarakat. Model yang