Mengapa Dana Syariah gagal bayar ?

Mengapa Dana Syariah Indonesia gagal bayar ? dari berbagai sumber media dapat disimpulkan penyebabnya adalah sbb.:

Krisis likuiditas 

Bisnis P2P ini sangat bergantung juga pada factor kepercayaan Lender-nya atau orang yang menaruh duitnya di platform P2P, harapan sebagai Lender sudah pasti dapat return yang tinggi dan dibayarkan tepat waktu. Seorang Lender biasanya akan menempatkan atau memecah penempatan dananya pada berbagai proyek yang ditawarkan dalam platform P2P. Oleh karena itu apabila ada proyek yang terlambat bayar atau masuk gagal bayar, pasti mereka akan berusaha segera menarik semua dananya dan tidak mau lagi menempatkan dana di platform ini. Akibatnya pasti Perusahaan P2P ini akan semakin kesulitan dalam likuiditasnya. 

Berita buruk ini akan cepat tersebar dan membuat semakin tingginya permintaan penarikan dana oleh Lender atau terjadi “rush”.

Konsentrasi pembiayaan pada proyek properti  

DSI ber- fokus pada pendanaan/pembiayaan developer proyek properti. Karakter pembiayaan proyek seperti ini cenderung bergantung pada progres proyek/penjualan, sehingga bila ada keterlambatan penyelesaian proyek dan ini lazim terjadi dalam bisnis property atau lesunya ekonomi menyebabkan proyek lambat terjual dan menyebabkan borrower gagal bayar tepat waktu. Dampaknya pembayaran untuk lender-pun menjadi terkendala. 

Kurangnya Mitigasi risiko  

Dari berita di berbagai media ternyata DSI tidak menyediakan asuransi atau memang belum termasuk dana yang ditanggung oleh LPS, sebagai mitigasi gagal bayar borrower terhadap lender. Tanpa manajemen risiko dalam bentuk risk transfer semacam itu, terjadinya gagal bayar oleh borrower akan langsung menyebabkan tekanan likuiditas pada platform P2P.

Sanksi dari Regulator

Penjatuhan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha dari OJK berupa larangan penggalangan/penyaluran dana baru, pembatasan tindakan atas aset, menyebabkan semakin sulitnya bagi DSI mendapatkan dana untuk meningkatkan likuiditasnya. Keputusan OJK ini tentunya merupakan perlindungan konsumen .


Namun bisa jadi kasus ini bergulir menjadi kasus hukum dan tidak tertutup adanya potensi fraud yang dilakukan oleh Manajemen DSi.






Komentar