Kisah runtuhnya platform emas digital JWR Group di Shenzhen memberi gambaran jelas bahwa “emas digital” tidak selalu identik dengan “aman”. Dalam kasus itu, puluhan ribu investor retail dilaporkan mengalami kerugian gabungan lebih dari 10 miliar yuan atau sekitar 23 triliun rupiah karena tidak dapat menarik dana ketika gelombang pencairan.
Disaat harga emas melonjak, investor dan investor secara bersamaan menjual emasnya; perusahaan mengalami kesulitan likuiditas dan gagal memenuhi permintaan penarikan.
Pertanyaannya: seberapa mungkin skenario semacam ini terjadi pada platform Tabungan Emas Pegadaian? Jawabannya bukan sekadar “mungkin/tidak mungkin”, melainkan soal seberapa kecil probabilitasnya dan di titik mana risikonya masih ada.
1) Sumber masalah di JWR: “rush” + mismatch likuiditas + celah regulasi
Kasus JWR pada intinya mirip “bank rush” versi platform emas: ketika banyak orang serentak ingin mencairkan, platform harus menyediakan likuiditas tunai dengan cepat. Jika dana nasabah tidak benar-benar ditopang cadangan yang memadai, atau asetnya tidak cukup likuid/tersebar dengan tata kelola yang kuat, maka platform bisa macet dan gagal bayar.
2) Pembeda utama Pegadaian: status kelembagaan, pengawasan, dan klaim backing fisik
Berbeda dari platform “abu-abu”, Pegadaian secara terbuka menyatakan terdaftar dan diawasi OJK pada laman produknya. Selain itu, materi edukasi Pegadaian menyebut Tabungan Emas diawasi OJK dan menjelaskan mekanisme saldo emas yang mengikuti perubahan harga harian. Beberapa publikasi juga menyatakan saldo Tabungan Emas dijamin 1:1 dengan emas fisik dan disimpan di vault yang diresmikan oleh presiden RI (Prabowo).
Dari sisi fitur, Pegadaian menyediakan jalur pencairan melalui penjualan saldo emas (buyback) ke rekening bank. Pegadaian juga menyediakan opsi ambil fisik/cetak emas dari saldo Tabungan Emas (dengan ketentuan tertentu), yang secara konsep mengurangi kekhawatiran “emasnya hanya angka di layar”.
Penulis pada saat terjadinya kenaikan harga emas, juga sempat memastikan dengan cetak emas di aplikasi tring Pegadaian, dan tidak ada kendala. Hanya tidak tersedia cetak emas Antam, tetapi dapatnya emas UBS.
jika memang pengelolaan dilakukan sesuai klaim 1:1 fisik, maka risiko model JWR (menerima dana tanpa cadangan memadai) semestinya jauh lebih kecil pada Tabungan Emas Pegadaian. Besar kemungkinan model bisnis JWR ini shadow bank. Pembelian emas dari nasabah tidak 100% dibelikan emas, tetapi mungkin hanya 20% dibellikan emas dan 80% dipakai untuk investasi lain (misal property, saham atau investasi lainnya).
3) Namun, “lebih kecil” bukan “nol”: titik risiko yang tetap perlu diwaspadai
Walau fondasinya berbeda, ada beberapa risiko yang secara teori tetap bisa muncul pada platform mana pun:
• Risiko likuiditas operasional saat rush ekstrem: jika terjadi lonjakan jual/buyback besar-besaran dalam waktu sangat singkat, tantangannya adalah kecepatan eksekusi, ketersediaan likuiditas. Misalnya pada saat emas mencapai harga Rp. 4 juta/gram, potensi penabung emas akan serentak menjual emas-nya sangat besar. Pegadaian tentu harus segera menyediakan likuiditas yang besar atau menjual emas persediaannya. Bisa jadi tidak tersedia pembeli emas dalam jumlah besar disaat bersamaan dengan “rush”.
• Risiko operasional & teknologi: gangguan sistem, antrean transaksi, downtime aplikasi, atau kendala integrasi pembayaran dapat membuat pengguna “merasa” seperti tidak bisa menarik, walau masalahnya sementara. pada era semua hal bisa menjadi viral, kejadian ini akan berdampak pada potensi terjadinya " gold rush"
• Risiko tata kelola & transparansi: klaim “1:1 fisik” dan didukung oleh kontrol internal, audit, dan pengawasan terbuka oleh OJK— mewakili kepentingan nasabah yang sepenuhnya menaruh kepercayaan pada governance Pegadaian.
• Risiko perilaku investor: euforia harga emas yang melambung tinggi dapat mendorong perilaku ikut-ikutan dan transaksi berlebihan untuk ambil untung; bisa juga memicu rush.
Kasus JWR mengajarkan bahwa keruntuhan platform emas digital dapat dipicu kombinasi rush likuiditas dan struktur bisnis yang tidak memenuhi standar pengawasan/permodalan.
hal yang membedakan platform JWR Cina dengan Tabungan Emas Pegadaian adalah pada cadangan yang 100% (1:1), pengawasan dari OJK, opsi jaminan buyback atau opsi ambil fisik. selama hal ini terjamin dan dipercaya masyarakat maka Tabungan Emas dapat dipastikan aman.

Komentar
Posting Komentar