Sabtu, 25 September 2021

Dilema Toyota dengan mobil listrik

Toyota shifting

Disaat produsen mobil besar dunia berlomba lomba berencana mengeluarkan mobil listriknya, Toyota sebaliknya tidak terlihat berkeinginan mulai menjual mobil listriknya. Kalau di Indonesia barangkali ini tidak menjadi masalah, karena kalau sekarang Toyota jualan mobil listrik maka penggunannya juga akan pusing mencari lokasi chargernya. Tapi di Amerika hal ini menjadi perhatian kongres terkait dengan upaya penurunan emisi karbon. 

Toyota tetap bersikukuh lebih baik menghasilkan mobil hybrid terlebih dahulu daripada membuat lompatan teknologi ke mobil listrik. Tentu saja sebenarnya Toyota bukannya tidak mampu menguasai teknologi mobil listrik, semua juga tahu kalau Jepang sangat menguasai segala macam teknologi.

Sebenarnya alasan Jepang adalah alasan klasik, sama dengan pandangan Kodak disaat keluarnya kamera digital. Tidaklah mudah bagi perusahaan manufaktur raksasa seperti Toyota untuk berpindah ke mobil listrik. Jualan Avanza sama Fortuner juga masih sangat menguntungkan dan jika berpindah berarti akan sangat banyak investasi mahal yang ada menjadi mubazir.

Pioneer mobil listrik seperti Tesla, memerlukan waktu 16 tahun untuk bisa mendapatkan laba dan bisa terjual dalam skala yang menguntungkan. Sejak tahun 2003 hingga 2019 Tesla selalu merugi dan tahun 2020 baru menghasilkan laba  sebesar Rp. 10,46 triliun. 

Selama merugi Tesla tetap berhasil menarik investor dari investment company dan menerbitkan saham yang terus habis diserap pasar. Tesla dengan icon elon musk-nya berhasil mengedukasi pasar dan juga kesadaran akan emisi karbon bagi keselamatan bumi.

Toyota sudah mulai membuat mobil Hybridnya di tahun 1997, Toyota prius adalah mobil Hybrid pertama di dunia, namun sekarang Tesla adalah perintis pasar di mobil listrik. Kemudian mobil Cina yang masuk ke Indonesia juga sudah mulai membawa mobil listrik, meskipun disaat sekarang belum menemukan momentumnya.

Sudah pasti berat bagi pemain lama untuk shifting, tidak hanya soal teknologi dan suppliernya, nasib karyawan juga perlu difikirkan dan jadi concernnya serikat pekerja Toyota. Shifting terlalu cepat bisa berakibat end game bagi Toyota, terlambat memutuskan bisa  terdisrupsi oleh mobil listriknya Wuling.



Selasa, 07 September 2021

Mengapa Gadai Menurun dikala Pandemi ?

Mengapa Gadai Menurun dikala Pandemi ?


Disaat terjadinya pandemi covid 19 yang menyebabkan juga terjadinya krisis ekonomi, banyak pihak yang memperkirakan kalau lembaga keuangan seperti Gadai akan "booming" namun yang terjadi adalah sebaliknya. Pada saat ekonomi sedang sulit bisnis gadai juga tidak mengalami peningkatan omzet, mengapa hal ini bisa terjadi ? jawabannya adalah :

1. Gadai adalah Bridging Loan.

Orang meminjam ke bisnis gadai karena berharap akan dapat menebus kembali barang jaminannya. Menggadai menjadi bridging loan karena nasabah masih yakin akan mendapatkan dana untuk menebus barang jaminannya pada saat pinjamannya jatuh tempo. 

Jika nasabah merasa sudah tidak memiliki harapan akan mendapatkan dana untuk menebus pinjaman gadainya maka mereka akan lebih suka untuk menjualnya dibandingkan menggadai.

Misalnya :

- Tuan Amir yang mobilnya mengalami kerusakan sehingga perlu masuk bengkel untuk perbaikan.  Biaya perbaikan ini ternyata cukup mahal, sehingga Tuan Amir memerlukan dana talangan terlebih dahulu untuk pembayaran ke bengkel. Karena pengeluaran non rutin ini cukup besar maka pak Amir meminjam ke salah satu jasa gadai untuk membayar biaya perbaikan mobilnya. Pak Amir merasa yakin akan dapat membayarnya kembali karena dalam dua bulan ke depan akan mendapatkan bonus dari kantornya.

- PT. Ceria Outsourcing (CO) memerlukan dana untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 50 orang karyawannya yang bertugas sebagai SATPAM di Chevy Oil, namun invoice baru dapat diterbitkan setelah hari raya. Karena pembayaran harus segera dilakukan maka pimpinan PT CO meminjam ke jasa Gadai terlebih dahulu untuk menalangi biaya THR. PT CO yakin akan dapat melakukan pembayaran segera setelah invoice dapat diterbitkan.


2. Putusnya Supply dan Demand. 

Pada saat terjadi pandemi berbagai negara menerapkan lockdown atau pembatasan aktifitas dan mobilitas manusia yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus covid 19. Pusat perdagangan, tempat hiburan dan berbagai pusat kegiatan ekonomi lainnya menghentikan aktifitasnya dan ini memutuskan mata rantai supply dan demand . Melambatnya aktifitas ekonomi akan menurunkan kebutuhan instant cash yang merupakan bisnis utama pergadaian.

Salah satu sumber utama nasabah gadai adalah pengusaha UMKM, misalnya ibu Sarah yang memiliki toko pakain di pasar Dumai. Menjelang lebaran memerlukan penambahan stock jualan dengan model terbaru, untuk menambah stock ini bu Sarah harus membelinya langsung ke Thamrin City di Jakarta. Meskipun memiliki toko langganan di Thamrin namun bu Sarah merasa perlu untuk langsung berangkat ke Jakarta memilih langsung baju yang sesuai dengan selera konsumennya. Untuk menambah modal kerjanya, bu Sarah sekitar 2 bulan menjelang hari raya meminjam ke jasa Gadai.  Bu Sarah yakin setelah hari raya seluruh stocknya akan habis terjual dan segera bisa melunasi pinjaman gadainya.

Namun pada masa pandemic mata rantai supply dan demand ini terhenti, karena adanya larangan bepergian dan semua pasar diminta untuk tutup agar mata rantai penyebaran covid dapat dihentikan.


3. Social Safety Net. 

Pada saat krisis ekonomi yang berdampak langsung pada  kesejahteraan masyarakat maka pemerintah di berbagai negara menggelontorkan banyak dana bantuan sebagai bentuk social safety net dan juga mengeluarkan kebijakan moratorium pembayaran kredit. 

Diantara kebijakan pemerintah Indonesia yang mendorong tersedianya dana tunai di masyarakat disaat terjadinya pandemic adalah sbb. : 

▪ Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini diberikan kepada ibu hamil dan anak usia dini yang mendapatkan Bansos PKH Rp 3 juta. Sedangkan bagi keluarga yang memiliki anak SD, maka bantuan bisa sebesar Rp 900.000, anak SMK Rp 1,5 juta, dan untuk anak SMA Rp 2 juta. Sementara keluarga yang memiliki lansia atau berkebutuhan khusus (disabilitas), mendapatkan Rp 2,4 juta.

▪ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  Program yang diperuntukan bagi keluarga miskin dan populer disebut Kartu Sembako. Bantuan ini bersifat reguler dengan masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan.

▪ Bantuan Sosial Tunai. Besaran bantuan sosial tunai ini adalah Rp 300.000 per bulan. bantuan sosial tunai ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi namun tidak menerima PKH dan BPNT.

Kebijakan ini menambah daya beli masyarakat dan meningkatkan dana tunai di masyarakat,  ketersediaan bantuan sosial menyebabkan sebagian masyarakat tidak lagi membutuhkan uang pinjaman.


4. Shifting to Digital. 

Pandemi menimbulkan megashifting dalam berbagai perilaku masyarakat. Salah satu perubahan yang terjadi adalah orang takut untuk berkerumun (less crowd) dan mencari bentuk layanan yang tidak face to face (less contact). 

Perubahan perilaku ini mendorong layanan yang menggunakan aplikasi semakin diminati oleh masyarakat, terutama pada segmen milenial.  sehingga layanan peer to peer lending menjadi pilihan disaat pandemi. Bagi generasi milenial melakukan transaksi dengan menggunakan layar smartphone jauh lebih menarik dibandingkan harus antri di outlet gadai.

Salah satu indikasi shifting-nya masyarakat ke pinjaman online adalah terjadinya peningkatan nilai pinjaman melalui aplikasi Fintech. Total penyaluran pinjaman baru nasional pada 2020 lalu mencapai Rp 74,41 triliun atau meningkat 26,47% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penyaluran pinjaman ini dilakukan oleh 149 pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK (CNBC, 29 Jan.2021). Pada periode yang sama banyak Lembaga keuangan Konvensional yang mengalami pertumbuhan negatif.