Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

Permintaan Emas Dunia

 Sumber : World Gold Council report 2018, tanpa ETF .   Permintaan Emas (Demand) Pada periode tahun 2014 sampai dengan 2017 permintaan emas dunia mencapai 15,979.2 Ton, atau rata rata setiap tahun demand emas sebesar 5,270 Ton dengan tiga pengguna terbesarnya adalah untuk perhiasan yang mencapai 43.24% atau setara dengan 9,058.9 Ton, untuk investasi mencapai 4,605.9 Ton atau sebesar 21.85 %, dan untuk pembuatan emas batangan dan koin mencapai 4,168.6 atau setara 19.78 %. Sementara itu permintaan emas untuk Bank Sentral menunjukkan grafik yang semakin turun sejak tahun 2014 hingga 2017, secara keseluruhan komposisi pembelian oleh bank sentral dari seluruh demand emas hanya hanya sebesar 9.06% atau setara 1,910.9 Ton emas. Permintaan emas terkecil adalah untuk dipergunakan sebagai komponen industry, pembelian untuk digunakan dalam komponen industry dan gigi (dentist) hanya sebesar 1,335.7 Ton atau 6.34% dari total Demand, namun menunjukkan adanya

Perubahan Teknologi dan Barang Jaminan.

  Jangan dikira apa yang terjadi di silicon valley tidak akan berpengaruh kepada Pegadaian, semakin cepat teknologi berubah juga berpengaruh kepada jenis barang jaminan dan nilai taksiran di bisnis gadai. Perubahan teknologi yang datang secara cepat akan mempengaruhi nilai taksiran dan persyaratan penerimaan barang jaminan, apalagi dengan pesatnya perkembangan teknologi digital menyebabkan cepatnya perubahan teknologi pada produk yang berbasiskan digital seperti Smartphone dan laptop. Salah satu bentuk perubahan teknologi yang cukup dramatis adalah kemunculan teknologi Personal Computer (PC) dan Laptop karena menghabisi masa jayanya mesin ketik yang sudah berusia ratusan tahun sebagai alat tulis yang sudah membantu menghasilkan jutaan orang menjadi sarjana, tidak hanya itu, kehadiran PC dan laptop juga mengakhiri masa masa mesin tik sebagai barang jaminan gadai.   Mesin ketik pada masanya merupakan salah satu jenis barang yang banyak diterima