Senin, 24 April 2023

kisah pelaku fraud...

Suatu masa..

Suatu saat sebagai pemeriksa di SPI saya pernah ditugaskan menyelesaikan kasus dimana pemimpin cabang yang melakukan penggelapan bernilai miliaran rupiah melarikan diri..

Tentu yang pertama saya kunjungi adalah tempat tinggalnya, menemui isterinya untuk menanyakan keberadaan suaminya, namun si isteri selalu menjawab tidak mengetahui dimana sekarang suaminya berada... 

Jauh sebelum si suami bermasalah, saya pernah ngobrol bebas dengan suaminya dan dia bercerita dengan penuh kebanggaan mengenai isterinya yang berprestasi di tempat kerjanya, banyak mendapatkan penghargaan, sangat memdukung bagi peningkatan  kariernya dan juga sangat pintar mengelola bisnis. dari ceritanya terlihat bagaimana dominannya pengaruh isterinya bagi kehidupannya.

Sekarang akhirnya saya bertemu dengan isteri yang diceritakannya dalam kondisi yang sangat tidak enak...

Akhirnya karena si isteri selalu menjawab tidak tahu dimana suaminya berada, dengan nada cukup keras saya sampaikan, bahwa pilihannya hanya menyelesaikan secara baik baik atau dilaporkan ke polisi dan suaminya akan dikejar seperti maling, karena mendengar ancaman ini si isteri mulai menangis...

satu hal yang tidak saya sadari ternyata anak bungsunya yang hampir se usia anak saya sendiri, masih SD (dimasa itu)  menyaksikan dari balik pintu dan begitu melihat mama nya menangis langsung mengejar dan memeluk mamanya... 

Saya berhenti bicara dan pamit meninggalkan rumah itu.. sampai dalam mobil, saya pun tidak mampu menahan air mata dan terus menangis di separuh perjalanan, ingat dengan anak isteri...

Ďari kejadian yang selalu membekas di ingatan, satu hal yang rasanya perlu diingatkan untuk isteri yang suaminya pegawai, jadilah orang yang selalu menjaga suaminya dari perbuatan yang tidak baik dan selalu saling menasehati untuk bersyukur.. sebab korban terbesar dari kesalahan orang tuanya adalah anak anak sendiri.



Kamis, 20 April 2023

Kasus Jiwasraya

Jiwasraya…


“The stock market is filled with individuals who know the price of everything, but the value of nothing.” —Philip Arthur Fisher


PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan perusahaan asuransi yang memiliki sejarah teramat panjang mengiringi sejarah bangsa Indonesia. Torehan  sejarahnya dimulai dengan berdirinya   Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij  van 1859 (NILLMIJ), pada tanggal 31 Desember 1859. 

Pada tahun 1965 setelah melalui berbagai perubahan status dan nama perusahaan, perusahaan asuransi ini kemudian mulai menyandang nama PT Asuransi Jiwasraya.  Pada tgl. 30 Mei 2021 dinyatakan bangkrut dan berhenti beroperasi karena adanya mismanagement. 

Pada saat sekarang JS masih beroperasi dalam rangka melakukan restrukturisasi untuk menyelesaikan tuntutan nasabah yang  polisnya yang jatuh tempo dan gagal dibayar oleh JS. Sialnya pembobolan JS justru dilakukan oleh Top Management-nya sendiri.

Bagaimana caranya top management melakukan pembobolan ini ? dikutip dari berbagai sumber media online dan juga penjelasan ketua BPK, modus yang dilakuan dapat dijelaskan sbb. :

Melakukan konspirasi dengan menempatkan investasi pada saham “sampah”. 

Pelaku yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Kadiv Keuangan investasi JS melakukan konspirasi dengan perusahaan manajer investasi. JS melakukan pembelian saham-saham bekerjasama dengan manajer investasi untuk saham yang tergolong “sampah”. Kasus JS ini dapat digolongkan sebagai top fraud management.

Modus yang dilakukan adalah antara lain dengan cara sbb. :

  • Menempatkan 95 persen dana investasinya di saham “gorengan” seperti TRIO,SUGI, dan LCGP. Total dana yang diinvestasikan pada saham “junk stock” tersebut diketahui mencapai Rp 5,7 triliun.  
  • JS juga mengabaikan ketentuan internalnya dengan berinvestasi pada saham tertentu melampaui batas 2,5% dari yang diizinkan. Saham yang dibeli ini juga merupakan saham “sampah”.
  • Transaksi jual beli saham ”sampah” tersebut terindikasi dilakukan dengan kesepakatan harga. Oleh karena itu, harga jual beli tidak mencerminkan harga yang terjadi sebenarnya harga saham yang terbentuk di bursa saham atau pasar sekunder. 

Dalam persidangan terungkap keputusan manajemen JS melakukan berbagai penyimpangan ini karena mendapatkan suap dan gratifikasi. Perusahaan manajer investasi ini juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Tidak memerhatikan prinsip kehati-hatian. 

Jiwasraya melakukan investasi pada reksadana yang berkinerja buruk dan mengabaikan hasil analisis internal. besarnya investasi pada instrument reksadana mencapai Rp14,9 triliun. Namun sebagaimana saham, investasi pada  instrumen reksadana yang dilakukan Jiwasraya juga ditempatkan pada reksadana saham yang tidak likuid.  

Ketidak hati-hatian manajemen dalam membuat produk juga berperan besar atas terjadinya kebangkrutan JS. Pada tahun 2014, perusahaan mulai mengeluarkan produk polis yang disebut dengan nama JS Saving Plan. 

Produk saving plan ini menerapkan bunga yang fix dan tarif yang lebih tinggi dari bunga deposito atau obligasi. Dikarenakan return yang tinggi kemudian produk JS saving plan ini mendapat animo yang tinggi dari konsumen. Produk ini segera menjadi contributor terbesar pada pendapatan perusahaan JS.

Kesalahan strategi manajemen dalam peluncuran produk ini adalah :

  • Produk saving plan ini menyebabkan tingginya cost of fund perusahaan. Dana mahal ini oleh  manajemen di-investasikan pada saham atau reksadana yang hasilnya fluktuatif. Akibatnya terjadi mismatch antara pendapatan dengan polis yang harus dibayarkan. 
  • Investasi pada reksadana  juga tidak memberikan hasil sesuai harapan, karena investasi dilakukan pada “junk stock” yang sebagian sudah tidak memiliki nilai atau emitennya sudah tidak lagi terdaftar.
  • Manajemen secara sengaja menutupi potensi kerugian dari kesalahan investasi tersebut dengan melakukan jual beli berkali kali dalam waktu singkat untuk menutupi kerugian, sehingga  tidak ada pembukuan unrealized loss.
  • JS sudah mulai terjebak dalam Ponzi Scheme atau apa yang dilakukan oleh perusahaan investasi Bernard maddof, untuk membayar polis yang jatuh tempo harus ditutupi oleh polis nasabah baru. sampai pada satu titik, skema ini sudah tidak mampu lagi dipertahankan dan potensi gagal bayarpun semakin membesar.

Permasalahan yang sudah menumpuk ini menyebabkan Laporan Keuangan JS tahun 2017 Jiwasraya mendapatkan opini tidak wajar.  Meskipun JS pada tahun itu melaporkan adanya laba sebesar Rp. 360 miliar,  KAP-nya memberikan catatan bahwa  JS tidak melakukan pencadangan kerugian sebesar Rp7,7 triliun yang seharusnya dilakukan untuk meng-cover potensi polis bermasalah atau gagal bayar. Laba JS pada tahun 2017 tersebut timbul karena permainan akuntansi (window dressing).  

Sampai pada titik ini, dapat disimpulkan manajemen JS dengan sengaja melakukan accounting fraud untuk menutupi kerugian perusahaan. Perbuatan ini memiliki kemiripan dengan kasus skandal akuntansi yang dilakukan oleh Enron, perusahaan trading energy dari Amerika Serikat.

Pada tahun 2018 Jiwasraya dalam laporan kerugian unaudited melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp. 15,3 triliun, angka yang fantastis bagi sebuah BUMN. Pada bulan September 2019, kerugian sempat mengalami penurunan menjadi sebesar Rp. 13,7 triliun. Kerugian ini terutama disebabkan penurunan nilai reksadana tidak likuid tersebut.

Namun pada laporan keuangan tahun 2019, JS mengalami negative equity sebesar 27,2 triliun. Hal ini disebabkan negative spread untuk produk JS Saving Plan. Produk dengan cost of fund tinggi ini diinvestasikan pada saham dan reksadana yang tidak likuid dan nyaris tidak lagi memiliki harga.


Kondisi keuangan sebenarnya  semakin terkuak setelah dilakukannya penggantian Direksi JS. meskipun telah  berupaya melakukan berbagai kebijakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran polis kepada nasabah,  upaya yang dilakukan menemui jalan buntu.   Dana yang diperlukan sangat besar hingga mencapai sekitar Rp. 32 triliun.  

Pada bulan Desember 2019, Direksi baru JS menyatakan menyerah dan berharap pemerintah dapat turun tangan mengatasi masalah ini.


Selasa, 18 April 2023

Enron, Accounting Fraud

Enron, Accounting Fraud

Enron berdiri pada tahun 1985 oleh Kenneth Lay. Perusahaan ini merupakan hasil merger  dua perusahaan penyalur gas alam Houston Natural Gas Corporation and InterNorth, Inc.; pada awalnya perusahaan hasil merger bernama HNG InterNorth, namun pada tahun 1986 perusahaan ini menggunakan nama Enron. 

Dibawah pimpinan Jeffrey Skilling sebagai Chief Operating Officer, Enron bertransformasi menjadi perusahaan perantara (intermediary) antara produsen gas alam dengan pelanggannya. Dari bisnis intermediary ini Enron mendapatkan laba yang sangat besar.

Bull market yang terjadi di tahun 1990-an sangat membantu dan berkontribusi pada tingginya pertumbuhan Enron. Bisnis Enron berkembang dengan melakukan transaksi di berbagai wilayah dan Enron menciptakan pasar bagi berbagai jenis perdagangan komoditas. 

Enron melakukan bisnis dalam bentuk kontrak derivative untuk berbagai jenis komoditas. Seperti listrik, batu bara, kertas dan besi. Enron juga membangun divisi perdagangan online dan berinvestasi pada bisnis telekomunikasi untuk mendukung transaksi online yang mereka banyak lakukan.

Kemudian era boom energi berakhir, disaat bersamaan Enron pun menghadapi era kompetisi  yang semakin sengit dalam bisnis perdagangan energi. Akibatnya laba perusahaan merosot dengan cepat, sementara share holder terus menekan eksekutif perusahaan untuk meningkatkan laba. 

Karena tekanan ini maka eksekutif perusahaan mulai menerapkan praktek akuntansi yang menyimpang. Antara lain menerapkan praktek akunting yang dikenal dengan Teknik “mark-to-market accounting,” tujuannya untuk menutupi permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan. 

Enron dengan konsultannya perusahaan Arthur Andersen mulai menjalankan apa yang disebut dengan Special Purpose Entities, tujuan dibentuknya SPE ini adalah untuk memindahkan asset bermasalah ke perusahaan yang dipimpin oleh Chief Financial Officernya-nya sendiri. Tujuan SPE ini pada dasarnya untuk menyembunyikan kerugian perusahaan, sehingga kerugian yang terlihat pada laporan keuangan enron tidak terlihat besar.

Skilling kemudian menjabat sebagai Chie Executive Officer sejak bulan Februari 2002, menggantikan Kenneth Lay yang kemudian menduduki posisi Chairman. Namun pada bulan Agustus 2001 secara mendadak mengundurkan diri dari Enron setelah mengetahui kerugian Enron semakin besar dan accounting fraud-nya semakin sulit ditutupi. 

Pada masa ini Enron menggunakan Arthur Andersen sebagai Auditornya. Perusahaan ini termasuk satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar di Amerika Serikat.

Pada pertengahan tahun 2001, Chairman Kenneth Lay mulai mendapatkan informasi dari sumber anonym mengenai adanya skandal akuntansi yang dilakukan oleh CEO dan CFO-nya ini. 

Akhirnya pada triwulan 3 tahun 2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar $ 638 juta. 

Pada bulan Agustus 2001 nilai saham Enron jatuh menjadi $ 1/ lembar dari sebelumnya pernah mencapai $ 90/ lembar. Pada bulan Desember  2001akhirnya Enron mengumumkan perusahaan mengalami kebangkrutan.

Kecurangan yang dilakukan Enron ini menimbulkan kerugian bernilai triliunan bagi investor, salah satu kasus bangkrut terbesar di Amerika Serikat. Belajar dari kasus Enron ini kemudian pemerintah Amerika menerbitkan aturan yang dikenal dengan Sarbanes-Oxley act. Peraturan yang bertujuan untuk menghindarkan terjadinya lagi accounting fraud di perusahaan public.








Senin, 17 April 2023

Mengapa orang melakukan fraud ?

Kasus korupsi DJKA

Kasus yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) barangkali tidak spektakuler kalau dilihat dari potensi kerugian yang disampaikan oleh KPK, perkiraan kerugian “hanya” Rp. 14,5 miliar, recehan kalau membaca berita tuduhan terhadap transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Namun kalau dilihat dari skala keterlibatan dalam organisasinya, dimulai dari kantor pusatnya DJKA sampai ke berbagai kantor wilayahnya di Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, Sulawesi Selatan. Melibatkan Direktur hingga pejabat pelaksana tender. Kasus ini cukup massif bagi suatu organisasi.

Modusnya juga sudah ada sejak era tanam paksa,  rekayasa pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh para pihak terlibat. merekayasa proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Dengan janji “advance fee’ sebesar 5% sd. 10% dari pemenang ke “orang dalam”. Fraud ini dapat digolongkan sebagai penyuapan (bribery) yang sukses.

Melihat kasus ini jika ditelisik dari frame fraud triangle, pelaku dapat melakukan modusnya karena merasa adanya opportunity. Sistem pengawasan yang tidak efektif menyebabkan mereka merasa aman untuk melakukan apa yang disebut sebagai occupational fraud, pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk menipu perusahaannya sendiri.

Penyuapan ini biasanya mirip dengan konsep ‘ponzy scheme”, aliran dana mengalir dari atas sampai pejabat kebawahnya. jka ada layer yang tidak kebagian atau tidak merasa adil, disinilah timbul “masalah”. Orang yang “masalah” ini biasanya menjadi sumber informasi awal bagi auditor, mungkin juga  KPK dapat informasi awal dari yang tidak kecipratan.

Sistem internal control yang efektif harus menyediakan saluran bagi pihak yang ingin melaporkan adanya indikasi fraud ini melalui whistleblowing system. 

Kalau organisasi sudah permisif dengan suatu penyimpangan maka akan menjadi rasionalisasi bagi anggota organisasi lainnya untuk melakukan hal yang sama. Ilegal gratitude atau menerima hadiah dengan alasan bahwa proses pengadaan sudah selesai, misalnya kasus DJKA yang menyebutnya sebagai THR secara teori tetap dianggap korupsi. Baik bagi penerima dan yang memberi masuk dalam kasus korupsi.