Rabu, 27 Maret 2024

Introspeksi

Introspeksi

Di suatu sudut kampung, Negeri Antah Berantah, hidup sepasang suami-istri. Hidupnya melarat, tapi rajin beribadah. Kehidupannya hanya disandarkan pada pekerjaan membuat gula aren (gula merah). Mereka berdua berjibaku tiap hari membuat gula merah. Sang suami memanjat batang aren, sang istri bertugas memasak tuak aren yang menjadi cikal-bakal gula merah.

Suatu hari, lelaki miskin itu menjual gula merah yang dibuat istrinya ke kota. Gula merahnya ditawarkan kepada orang-orang di pasar. Banyak orang tertarik membeli karena bentuknya unik.

Istrinya selalu membuat gula merah dengan bentuk khas. Bentuknya bulat mirip bola tennis dan beratnya 1 kg disukai banyak orang.

Salah satu pelanggannya berada di samping pasar. Kebetulan juga pelanggannya itu menjual sembako. Jadi setiap menerima uang hasil penjualan gula merah dari pelanggannya yang kaya itu, ia membeli kebutuhan harian mereka untuk sekadar makan.

Suatu ketika, pemilik toko itu curiga dengan berat gula merah itu dan dia pun menimbangnya. Ternyata beratnya tidak sampai 1 kg, hanya 900 gr. Tangannya gemetar dan dadanya terasa seperti ingin meledak.

“Jadi selama ini dia membohongiku. Berapa banyak kerugian yang aku alami. Dasar Penipu..!!!” teriaknya dalam hati.

Suatu hari, orang kaya itu mendatangi lelaki miskin di rumahnya dengan membawa gula merahnya.

“Kamu telah menipu saya! Kamu mengakui bahwa gula merah ini beratnya 1 kg, ternyata setelah kutimbang baik-baik, beratnya ternyata hanya 900 gr saja!” teriak pemilik toko.

“Kamu dasar celaka, sudah miskin, tak tahu diri, penipu lagi!”

Lelaki miskin itu menundukkan kepalanya dan berkata, “Kami orang miskin, Tuan. Kami tidak punya timbangan di rumah. Kami tak mampu membeli timbangan. Namun karena kami selalu membeli beras di toko Tuan seberat 1 kg dan itulah yang kami jadikan patokan timbangan untuk menimbang gula merah”.

Seketika wajah si pemilik toko jadi merah karena malu, semerah gula merah yang dia persoalkan.







Senin, 25 Maret 2024

Pentingnya Komunikasi yang Baik


Mimpi Sang Raja 


Alkisah, di suatu malam seorang raja terbangun dari tidurnya. Rupanya, sang raja baru saja mendapat mimpi buruk yang penuh teka-teki. Dengan napas masih terengah-engah, sang raja berteriak memanggil hulubalang kerajaan. “Hulubalang … panggil peramal istana sekarang juga. Cepaaat …!” Hulubalang tergopoh-gopoh pergi menuaikan perintah raja tanpa berani bertanya siapa peramal yang dikehendaki raja.

Tak lama, seorang peramal kerajaan menghadap. Raja langsung membeberkan mimpinya dan meminta si peramal mengartikannya. “Aku bermimpi aneh sekali. dalam mimpi itu, gigiku tanggal semua. Hah … pertanda apa ini? Tanya sang raja.

Setelah mengadakan perhitungan penanggalan secara cermat dan teliti, dengan sedih si peramal berkata, “Mohon ampun, Baginda … dari penerawangan hamba, mimpi itu membawa pesan, bahwa kesialan akan menimpa Baginda. Karena, setiap gigi yang tanggal itu berarti seorang anggota keluarga kerajaan akan meninggal dunia. Jika semua gigi tanggal, berarti kesialan besar, semua anggota keluarga kerajaan akan meninggal dunia.”

Bagai disambar geledek, raja langsung merah padam mukanya. Perlambang buruk yang disampaikan si peramal itu membuatnya marah besar. Raja langsung memerintahkan supaya peramal itu dihukum cambuk badan 20 kali.

Hukuman pun segera dilaksanakan. Walau begitu, kegundahan hati sang raja tidak juga mereda. Raja masih gelisah dan merasa tidak puas. Lalu sang raja memerintahkan hulubalang untuk memanggil peramal yang lain. Segeralah seorang peramal baru datang menghadap sang raja.

Kali ini, setelah mendengar penuturan mimpi sang raja, peramal itu tersenyum. “Baginda Raja … dari penerawangan hamba, mimpi itu membawa pesan bahwa Baginda adalah orang paling beruntung di dunia. Paduka berumur panjang dan akan hidup lebih lama dari semua sanak keluarga Baginda,” kata peramal.

Setelah mendengar perkataan peramal tersebut, mendadak secercah senyum mengembang di muka sang raja. Tampaknya, sang raja sangat senang dengan perkiraan peramal tadi. “Kamu memang peramal yang pandai dan hebat. Dan sebagai hadiah atas kehebatanmu itu, aku hadiahkan 5 keping emas untukmu, terimalah …”

Setelah peramal kedua itu pergi, sang raja bertanya kepada penasehat istana tentang kualitas dan keakuratan kedua peramal tadi. Penasihat istana yang telah menyaksikan peristiwa tersebut dengan berani dan bijaksana berkata, “Baginda … menurut hamba, peramal pertama mengartikan tanggalnya gigi Baginda sama artinya dengan meninggalnya kerabat Baginda. Sementara peramal kedua mengartikan Baginda berumur lebih panjang dibandingkan kerabat Baginda,” kata si penasihat istana. Raja mendengarkan dengan seksama. “Sesungguhnya, kedua peramal itu menyatakan hal yang sama. Yaitu, semua kerabat Baginda akan meninggal lebih dulu, dan Baginda seoranglah yang hidup lebih lama,” penasihat melanjutkan.

Kemudian, penasihat istana menyimpulkan, “Jadi sebenarnya, kedua peramal tadi mempunyai kualitas yang setara. Yang membedakan hanyalah cara penyampaian mereka. Peramal pertama berbicara apa adanya tanpa memikirkan dampak negatifnya. Sementara peramal kedua menjawab dengan cerdik dan bijaksana sehingga Baginda merasa senang dan memberinya hadiah.”

Sumber : andri wongso











Rabu, 20 Maret 2024

Auditor Concern

Pada saat Auditor melakukan audit maka beberapa kondisi internal auditee yang perlu menjadi concern bagi auditor adalah :  

1.       Apakah sudah ada SOTK ? 

Tidak dilakukannya pemisahan antara pemegang asset dengan pencatat asset atau rangkap jabatan yang berakibat hilangnya fungsi dual custodian. Seperti dirangkapnya tugas sebagai penyimpan barang jaminan emas di brankas dengan yang melakukan pencatatan atas asset tersebut oleh satu orang.  Kondisi lain yang juga membuka peluang terjadinya fraud karena diabaikannya prinsip dual custodian adalah pemegang kunci brankas dilakukan oleh satu orang,  kunci tanam dan kunci kombinasi atau digital dipegang oleh satu orang.   Data dan asset fisik yang dipegang oleh satu orang menyebabkan tidak adanya proses rekonsiliasi

 2.     Apakah internal control dijalankan ?  

Pelaksanaan internal control harus dituangkan dalam setiap SOP dan menjadi faktor krusial yang harus diperhatikan bagi terlaksananya governance, risk and control dalam perusahaan. Pemimpin cabang atau pemilik risiko wajib melaksanakan fungsinya menjalankan internal control sesuai dengan prosedur kerja (SOP) yang ditetapkan. 

Berbagai faktor dapat  menjadi penyebabnya, misalnya beban kerja yang terlalu tinggi dan span of control yang terlalu luas, sehingga Pinca terpaksa mengabaikan sebagian fungsi pengendaliannya. Faktor lain adalah memang karena lalai menjalankan fungsinya tersebut atau tidak memahami SOP yang berlaku.

 3.     Apakah rotasi jabatan sudah dilakukan ? 

Terlalu lamanya karyawan dalam satu posisi jabatan juga meningkatkan risiko terjadinya fraud yang menimbulkan kerugian besar. Terutama untuk posisi yang memiliki kewenangan atas proses persetujuan kredit atau memegang asset bernilai tinggi.  Kondisi demikian  dapat menyebabkan rentan penyimpangan. 

Perusahaan harus memiliki kebijakan yang jelas mengenai kewajiban rotasi secara berkala dan melaksanakan cuti (block leaves). Karena setiap tindak kecurangan akan sulit ditutupi apabila pelakunya dirotasi atau menjalankan cuti, 


4.      Apakah penetapan target sudah dilakukan secara realistis ? 

Target yang tidak realistis  untuk dicapai dengan sumber daya yang ada dapat memicu penyimpangan yang berkibat fatal. Tingginya pressure untuk mencapai target dapat menyebabkan karyawan mengabaikan prosedur dalam bekerja dan hanya melihat pada hasilnya. Misalnya, dalam penyaluran kredit fidusia, untuk mencapai target  maka analis kredit mengabaikan berbagai persyaratan (SOP) dan prinsip kehati-hatian untuk mempermudah pemberian kredit. 

Dalam jangka pendek cara ini terlihat berhasil, namun kemudian akan muncul berbagai masalah. Indikasi awal yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran kredit ini adalah terus meningkatnya  angka non performing loan (NPL).  Disamping itu akan muncul data anomali, dimana satu kantor cabang memiliki pertumbuhan omzet yang  jauh diatas rata rata kantor cabang lain disekitarnya.

Pada umumnya penyimpangan yang berakibat fatal ini dimulai dari diabaikannya laporan audit internal.  Manajemen cenderung mengabaikan laporan audit ini karena terlena dengan pencapaian target yang luar biasa dari kantor cabang tersebut. Meskipun adanya laporan penyimpangan dalam pelaksanaannya namun manajemen cenderung menganggap risiko yang ada rendah dan dapat diterima dalam rangka mencapai target.


5.       Apakah pelatihan bagi karyawan sudah dijalankan ? 

Kurangnya pelatihan bagi karyawan sebelum menjalankan tugasnya dapat menyebabkan human error yang menimbulkan kerugian.  Misalnya untuk menjadi Penaksir berlian di jasa gadai diperlukan pelatihan dan pemagangan dibawah Penaksir senior yang berpengalaman. Namun karena alasan efisiensi biaya, maka karyawan hanya mendapatkan pelatihan tanpa proses pemagangan sebelum menjalankan tugasnya.

Dampak dari kurangnya pelatihan adalah potensi terjadinya kesalahan dalam mendeteksi keaslian berlian atau kesalahan dalam penerapan kualifikasi berlian. Kejadian ini dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan gadai, misalnya karena masuknya berlian palsu sebagai agunan atau nilai taksiran yang terlalu tinggi.


6.      Apakah karyawan sudah puas dengan kondisi di lingkungan kerjanya ? 

Kondisi dimana karyawan  merasa tidak puas, misalnya :

  • Mendapatkan penghasilan yang rendah dan status yang tidak jelas. Misalnya bertahun tahun sebagai karyawan kontrak tanpa ada kejelasan untuk diangkat sebagai karyawan tetap (PKWTT).
  • Jenjang karier yang tidak jelas dan sistem promosi jabatan yang tidak transparan. Seperti promosi dilakukan karena unsur kedekatan dengan pimpinan dan bukan dari prestasi.

Faktor ini akan berdampak terhadap produktifitas kerja dan banyaknya tenaga yang memiliki kualifikasi tinggi dan berprestasi keluar dari perusahaan (resign) .


7.       Apakah sistem TI sudah berjalan baik ? 

Semakin kompleks dan pentingnya sistem Teknologi Informasi dalam layanan menyebabkan terjadinya kegagalan pada sistem TI akan mendatangkan risiko operasional yang besar bagi perusahaan. 

Cybercrime seperti pembobolan sistem IT perusahaan dan pencurian data atau pemerasan oleh pihak external terhadap institusi keuangan. 

Penggunaan information technology dalam transaksi di kantor cabang atau dalam bentuk mobile application juga menghadir kan potensi terjadinya fraud oleh pihak eksternal. Fraud ini dikenal dengan social engineering, yaitu pelaku memanfaatkan kecerobohan atau kesalahan dari nasabah untuk mencuri data (human hacking) dan memanfaatkan data tersebut untuk transaksi yang seolah olah dilakukan oleh nasabah. 













Senin, 11 Maret 2024

Pengujian Substantif

Untuk menentukan keakuratan transaksi atau komponen saldo akun, seorang auditor harus melakukan pengujian substantif yang dapat dilakukan dengan cara sbb.  :

a) Verifications. Membandingkan satu data dengan data lainnya atau mencocokkannya dengan kebijakan/peraturan dan melakukan tindak lanjut jika terdapat perbedaan data. Misal : Auditor harus melakukan membandingkan antara pembukuan pada buku kas dengan bukti pembayaran dan surat otorisasi / kebijakan atas pengeluaran tersebut. 

b) Reconciliations. Membandingkan dua sumber data yang harusnya sama dan jika ada perbedaan maka dicari saldo yang benar.  Misal : Auditor harus menemukan saldo yang benar jika terdapat perbedaan antara saldo pada buku bank dengan rekening koran

c) Authorizations and approvals. Proses pengesahan jika transaksi valid, dilakukan melalui form oleh manajemen dengan level lebih tinggi  atau by system. Misal : Auditor pada saat pemeriksaan harus memastikan kalau pencairan kredit harus sudah mendapatkan approval dari pejabat yang berwenang, seperti analis kredit dan Pinca.

d) Physical controls. Proses penghitungan fisik secara periodik atas peralatan, persediaan atau asset lainnya yang disimpan di gudang dan membandingkan dengan buku gudang/buku persediaan.  Aset yang harus dilakukan physical control antara lain adalah inventaris perlengkapan, surat berharga, uang tunai, dan berbagai asset yang biasanya disimpan didalam ruang terkunci atau area yang dijaga. Misalnya : Auditor di Pegadaian harus menghitung jumlah barang jaminan yang disimpan di Gudang/brankas  dan membandingkannya dengan saldo pada buku Gudang. Setelah terlebih dahulu memasttikan saldo pada buku Gudang barang jaminan sudah benar. 

e) Controls over standing data. Standing data— adalah data yang dikeluarkan pihak diluar perusahaan, seperti asosiasi industry dan dipakai sebagai ukuran bagi perusahaan. Misalnya : konfirmasi yang dilakukan oleh auditor external (KAP) terhadap transaksi utang piutang dengan rekan bisnis perusahaan atau konfirmasi dengan pihak bank terkait saldo bank perusahaan.

f) Supervisory controls. Proses control untuk memastikan jika verifikasi, approval, control overstanding data dan stock opname sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. 






Senin, 04 Maret 2024

Kegagalan Liberalisasi Jasa Gadai

Jasa gadai pada awal kehadirannya di era kolonial ini dimiliki oleh pihak swasta.  Gadai oleh swasta ini menimbulkan efek yang merugikan bagi para buruh karena mereka menetapkan bunga yang sangat tinggi. 

Pada awal tahun 1820 Baron van der capellen yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Belanda kemudian berinisiatif untuk mengatur bisnis gadai ini dengan mengeluarkan peraturan yang menetapkan tarif bunga bagi pandhuis.

Peraturan bunga untuk melindungi konsumen gadai ditetapkan sebagai berikut :

- Bunga maksimal ditetapkan sebesar 6,5% per bulan untuk pinjaman kurang dari 1 guilder. 

- Untuk pinjaman sampai dengan 100 guilder bunga maksimum ditetapkan 3 %  per bulan. 

Bisnis gadai ini memang dibutuhkan dan menjadi solusi bagi masyarakat  Hindia Belanda, salah satunya karena praktis dan hanya sebagian kecil masyarakat yang memiliki akses ke Bank.

Perusahaan gadai semakin berkembang,  pada tahun 1869 jumlah rumah gadai di Hindia Belanda berjumlah 250 unit. Kemudian pada tahun 1879 sudah mengalami peningkatan menjadi 998 unit.

Pada tahun 1870, pemerintah Hindia Belanda mengganti sistem openbar verpacht stelsel dengann licentie stelsel  sebagai usaha memperbaiki pengelolaan bisnis gadai.  Namun sistem lisensi ini juga tidak  cukup efektif mengendalikan tingkat bunga.  Tingkat bunga di rumah gadai meningkat hingga 10% per bulan.

Pada tahun 1880 dengan Staatblad Nomor 17, peraturan pacht stelsel dijalankan lagi dengan merevisi ketentuan sebelumnya. Perubahan tersebut mencakup pengaturan bunga sbb. :

1. Tingkat suku bunga pinjaman kecil ditetapkan sebesar 2,5% per 10 hari atau setara dengan 143 persen per tahunnya. 

2. Untuk pinjaman besar antara 75 sampai dengan 100 guilder tingkat suku bunga ditetapkan sebesar 3 % per bulan.

Kegagalan liberalisasi pengelolaan gadai ini tercermin dari tidak terkendalinya tingkat bunga gadai. Terjadi disparitas yang sangat besar antara pemilik modal yang juga memiliki akses ke sumber dana dengan bunga yang harus dibayarkan oleh konsumen.




Sabtu, 02 Maret 2024

Faktor yang mendorong kecurangan menurut GONE Theory

Faktor yang mendorong kecurangan menurut GONE Theory, Jack Bologna


1) Greedy (serakah)

Kasus ini banyak terjadi pada pejabat yang melakukan korupsi dengan memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya. Misalnya pejabat pajak yang menerima suap (bribery) dengan wajib pajak, Gubernur yang meminta suap untuk memberikan izin kepada pengusaha untuk usaha yang illegal, dll.

Ciri ciri pelaku fraud ini antara lain karyawan sering tampil dengan menggunakan  barang yang branded atau disebabkan dorongan dari isterinya yang ingin menampilkan kemewahan di media social, karyawan yang sering gonta ganti HP mahal dan pamer kemewahan. Pejabat yang memiliki kekayaan tidak wajar, gaya hidup keluarga (anak dan isteri) yang selalu tampil mewah dan laporan kekayaan (LHKPN) yang tidak wajar.


2) Opportunity (Kesempatan)

Tindak kecurangan yang dilakukan oleh pelaku dapat terjadi karena adanya kelalaian dalam melaksanakan SOP pengawasan atau sistem pengendalian internal yang lemah. Misalnya dalam kasus fraud kasir yang menggelapkan uang kas, fraud ini hanya bisa terjadi karena hal berikut :

  • Pimpinan yang tidak pernah melakukan penghitungan fisik uang kas dan bukti transaksi (faktur/kuitansi); atau
  • Tidak melakukan pengecekan pada sistem informasi transaksi yang dipergunakan; atau
  • Terjadi karena internal control perusahaan yang lemah, misalnya karena adanya rangkap jabatan yang menyebabkan hilangnya fungsi dual control atau four eyes principle. 


3) Need (Keinginan)

Salah satu faktor yang juga banyak menyebabkan kecurangan adalah karena need (need-based fraud) atau karena tekanan kebutuhan. Berbagai faktor yang mendorongnya antara lain adalah:

  • Karena  memiliki gaji kecil sehingga tidak bisa menutupi kebutuhan dasarnya. Seperti tekanan akibat kurangnya penghasilan untuk membayar sewa rumah, kurangnya biaya untuk sekolah anak atau kebutuhan untuk biaya pengobatan anggota keluarga yang sakit. Kecurangan jenis ini meskipun kecil pada awalnya, namun jika tidak segera terungkap akan terakumulasi menjadi besar. 
  • Karena tekanan  gaya hidup.  Keinginan untuk tampil seperti eksekutif muda yang sukses di social media, mengenal kehidupan di klub malam dan menggunakan barang yang branded, sementara gaji yang didapatkan tidak dapat memenuhi gaya hidup. Untuk menggapai impiannnya ini sebagian karyawan mencoba untuk mencari jalan pintas. Antara lain bermain transaksi forex atau judi online menggunakan uang perusahaan.  
  • Karena keinginan membantu, namun salah dalam cara melakukannya. karena desakan ingin membantu keluarga atau teman. Kasus ini umumnya terjadi jika karyawan wanita yang menjadi tulang punggung keluarga dan suami tidak bekerja. Kebutuhan untuk membangun rumah bagi keluarga melebihi kemampuan, hingga suami yang menjadi beban dengan kebutuhannya dan keinginan mempertahankan keluarga.


4) Exposure

Kecurangan karena exposure (exposure-based fraud) dapat terjadi karena lemahnya pengungkapan penyimpangan sehingga membuka peluang terjadinya kecurangan. Faktor yang mendorong exposure based fraud ini antara lain adalah :

  • Berada di lingkungan kerja yang permisif, lingkungan kerja yang menganggap tindakan melanggar SOP, mendapatkan keuntungan dari jabatannya (misal : menerima suap),  atau menganggap penyimpangan yang dilakukan rekan kerjanya bukan urusannya akan memberi peluang bagi seseorang untuk melakukan kecurangan. 
  • Kecurangan yang dilakukan secara bersama-sama atau persekongkolan dari pihak pelaksana dengan yang mengawasi.  Misalnya persekongkolan antara user, bagian pengadaan dan vendor. 
  • Terlalu lamanya seseorang bertugas di satu tempat tanpa mengalami rotasi, karyawan yang tidak pernah dirotasi dalam jangka waktu lama dan tidak mengambil cuti akan menyebabkan lebih bisa menyembunyikan kecurangan yang dilakukannya.