Kamis, 12 Juni 2014

How Islamic are Islamic Countries?

How Islamic are Islamic Countries?
Belum lama berlalu ketika saya membaca status seorang teman yang terdampar di Kuwait. Sebelumnya, teman bersama suami dan anak-anaknya tinggal di Polandia. Teman saya ini bukan orang biasa-biasa saja. Namanya pernah menjadi hits di beberapa media cetak karena kesuksesannya berdakwah di Negeri Non Muslim dan membawa belasan perempuan mengucapkan kalimat syahadat untuk pertama kalinya :). Semoga Allah berkenan mengampuni dosa-dosa beliau sekeluarga :).
Ada apa dengannya di Kuwait?
Teman saya mengalami benturan budaya yang luar biasa. Dia terkaget-kaget. Sementara saya tersenyum-senyum membaca statusnya. Sebagai alumni Jeddah, kota terbesar nomor 2 di Arab Saudi, saya tidak heran sedikit pun membaca ‘kegalauan’nya. Been there, done that.

Sabtu, 07 Juni 2014

Bazar emas Pegadaian


BAZAR EMAS DI PEGADAIAN.

Setiap hari jumat dari jam 09.00 s.d. 15.00 di halaman parkir Kantor Pusat Pegadaian di Jl. Kramat Raya dilakukan penjualan lelang emas untuk barang jaminan gadai milik nasabah yang tidak ditebus.

Eksekusi yang dilakukan terhadap nasabah wanprestasi dilakukan dalam hal Nasabah   tidak melunasi kewajibannya sampai dengan batas waktu 120 hari,  namun nasabah di Pegadaian juga memiliki alternatif penyelesaian tanpa harus melakukan penebusan barang jaminan, alternatif yang dapat dilakukan adalah :
·      Dengan memperpanjang kredit, nasabah hanya diwajibkan membayar sewa modal (bunga) dan biaya administrasi kredit baru.
·      Dengan membayar sebagian pokok pinjaman (angsuran), sewa modal dan biaya administrasi kredit baru.
·      Dengan melakukan alternatif diatas maka kredit nasabah akan diperpanjang selama 120 hari ke depan.

Jumat, 06 Juni 2014

brosur produk pegadaian


Latar Belakang Ilmu Manajemen Risiko


     Latar Belakang Ilmu Manajemen Risiko
     Syahrul Rusli

Membuat keputusan yang baik dalam menghadapi ketidakpastian sudah dimulai sejak awal keberadaan manusia karena sejak hadir dimuka bumi maka manusia sudah berhadapan dengan ketidak pastian, manusia dapat bertahan dan mengembangkan kebudayaannya adalah karena kemampuannya mengembangkan naluri untuk bertahan terhadap terhadap  ketidakpastian atas berbagai perubahan yang terjadi, Kemampuan “genetic expression” tersebut hanya dimiliki oleh makhluk Homo sapiens .
Dalam banyak peradaban yang lahir dimuka bumi, terdapat berbagai cara dalam menghadapi ketidakpastian yang diterjemahkan dalam istilah yang disebut dengan kesialan atau ketidak beruntungan. Upaya menghadapi ketidakpastian  dalam berbagai budaya diwujudkan dalam berbagai cara, budaya Yunani kuno mengenal persembahan korban kepada para dewa dan dewi untuk memohon keberhasilan atau dijauhkan dari bencana,  cara berpikir mitologis dalam menjelaskan segala sesuatu merupakan hal yang menjadi dasar dalam menghadapi setiap kejadian, dalam budaya suku Maya dilakukan ritual pengorbanan kepada dewa dilakukan untuk mencegah kegagalan dalam bercocok tanam, dalam berbagai budaya kuno upaya untuk memprediksi keberhasilan dengan melakukan ramalan bintang atau melalui ramalan dukun  juga  sangat lazim ditemukan.
Pada perkembangannya peradaban manusia  berkembang dengan menciptakan bahasa tertulis,   yang menurut catatan sejarah pertama kali ditemukan oleh bangsa bangsa bangsa Mesopotamia, Sumeria, Mesir dan Fenisia, dengan bahasa tulisan ini mereka dapat menyampaikan pengetahuan yang sudah dimiliki  untuk disampaikan ke masa depan.  
Bangsa Yunani dan Romawi klasik berhasil mendapatkan kemajuan dengan mengembangkan informasi masa lalu untuk memprediksikan  masa depan , informasi tertulis dari masa lalu diekstrapolasi menjadi prediksi rasional bagi masa depan, pada tahun  585 SM, filsuf Yunani Thales menggunakan pengamatannya, data tertulis dari masa lalu  untuk memprediksi terjadinya gerhana matahari.  Filsuf  Thucydides, pada awal 400-an SM mengusulkan apa yang disebut dengan  “new penetrating realism”   teori yang pada dasarnya “menggeser peranan para dewa untuk menjelaskan suatu  kejadian” Thucydides tertarik dengan analisa mengenai  kesenjangan (Gap) antara harapan dan hasil,  rencana dengan apa yang terjadi,  Thucydides ini  dapat disebut sebagai bapak manajemen risiko. Namun teori yang belum dapat diterima pada zamanya tersebut bertentangan dengan keyakinan pada masa itu karena dianggap menentang kuasa ilahi.
Peter Bernstein dalam bukunya Against the Gods menyatakan bahwa  manajemen risiko muncul hanya ketika orang percaya bahwa mereka sampai tingkat tertentu adalah agen bebas , dengan melakukan pengolahan data dan ditambah dengan kemampuan menggunakan pengalaman dan data ke dalam angka dan menjadikannya suatu probabilitas maka kita bisa memprediksi masa depan alternatif.  Buku Peter Bernstein adalah mengeksplorasi  pengembangan konsep bahwa  risiko merupakan probabilitas dari  ancaman dan kesempatan, dengan kemampuan mengamati masa lalu maka kita dapat memperkirakan  kemungkinan masa depan.

Orang-orang yang pertama kali memperkenalkan  ide-ide pengukuran probabilitas, diantaranya adalah: Leonardo Pisano (yang memperkenalkan angka Arab) Luca Paccioli (pembukuan double-entry) Girolamo Cardano (mengukur probabilitas dadu),  Blaise Pascal ( probabilitas dari peristiwa) John Graunt (tabel statistik) Daniel Bernoulli (konsep utilitas) Jacob Bernoulli ("hukum bilangan besar") Abraham de Moivre (kurva lonceng dan deviasi standar) Thomas Bayes (inferensi statistik) Francis Galton (regresi untuk mean) Jeremy Bentham (hukum penawaran dan permintaan).

Bernstein mengembangkan pendekatan yang lebih menekankan unsur  kuantitatif  untuk mengukur  probabilitas, bernstein menjelaskan  ". . . Setiap keputusan yang berkaitan dengan risiko melibatkan dua elemen berbeda namun tak terpisahkan yaitu  fakta-fakta objektif dan subjektif  ", bernstein mengemukakan bahwa  Inti dari manajemen risiko adalah "terletak pada kemampuan untuk  memaksimalkan bagian  dimana kita memiliki kontrol atas hasilnya dan meminimalkan bagian dimana  kita sama sekali tidak memiliki kontrol atas hasilnya dan bagian dimana hubungan antara sebab dan akibat yang tidak dapat kita ketahui ". Manajemen risiko adalah salah satu ide yang logis, konsisten, dan merupakan disiplin ilmu mengenai  pendekatan untuk ketidakpastian akan masa depan,  memungkinkan kita untuk hidup lebih bijaksana dan produktif, menghindari pemborosan yang tidak perlu terkait dengan sumber daya.

Beberapa kejadian yang mendorong orang untuk lebih memperhatikan manajemen risiko adalah berbagai  risiko yang ditimbulkan oleh perang regional, perang lokal di Somalia yang telah meningkatkan jumlah pembajakan oleh bajak laut terhadap kapal kapal yang melintasi laut Arab, kebangkutan berbagai perusahaan dalam  skala besar dunia seperti Lehman Brother, Enron dan Bear and stearn yang dipicu oleh kegagalan mengidentifikasi risiko dari  krisis ekonomi mematahkan persepsi “too big too fall” yang selama ini diyakini, kegagalan Kodak untuk bertahan dan kemunduran NOKIA karena kesalahan memahami selera pasar atau sebagaimana terjadi di Indonesia pada saat Krisis ekonomi tahun 1998 yang menyebabkan banyaknya bank bank mengalami kebangkrutan serta berbagai bencana alam yang terjadi seperti gempa bumi yang sering terjadi serta bencana skala besar sebagaimana tsunami yang melanda Aceh, berbagai kejadian tersebut merangsang penelitian tentang berbagai penyebab, efek, dan prediksi,  dan penelitian tersebut menjadi  evolusi dalam ilmu manajemen risiko.
Beberapa Kejadian lain dan tulisan setelah tahun 2000 yang mempengaruhi perkembangan ilmu Manajemen Risiko adalah sbb. ;
  1.      Aksi terorisme 11 September 2001 yang meruntuhkan gedung Empires State Building di Amerika Serikat.
  2.     Keruntuhan Enron yang kembali mengingatkan dunia mengenai pemahaman “ nothing is too big for collapse” , kehancuran Enron membangkitkan kembali arti penting dari Manajemen Risiko.
  3.     PRMIA, the Professional Risk Manager’s International Association, dimulai dari Amerika Serikat dan Inggris pada tahun 2008, memiliki anggota tetap sebanyak 2500 anggota dan  48,000 associate members. PRMIA merupakan sponsor atas program eksaminasi sertifikasi global.
  4.     the Sarbanes-Oxley Act, undang undang yang dikeluarkan oleh kongres AS sebagai tanggapan atas keruntuhan Enron dan skandal finansial lainnya yang harus diterapkan kepada semua perusahaan public.  Sarbox merupakan kombinasi antara manajemen risiko dengan pengelolaan kepatuhan terhadap regulasi. Sebagaian orang melihat Sarbox Act sebagai langkah mundur mundur karena  hanya melihat sisi negatif dari risiko, sementara sebagian orang melihat hal tersebut sebagai pendorong  bagi penerapan manajemen risiko pada level direksi dan komisaris.
  5.     Pada tahun 2004 The Basel Committee on Banking Supervision menerbitkan  the Basel II Accords, yang merupakan perluasan dari global capital guidelines kedalam operational risk (Basel I mencakup credit and market risks). Banyak pengamat berpendapat bahwa dengan mengadopsi  guidelines yang diterapkan oleh BASEL 2 akan dapat mengurangi  risiko pada lembaga keuangan dimana risiko tersebut jika tidak dikelola akan dapat menyebabkan risiko yang sistemik.
  6.     Pada tahun 2005 kelompok kerja The International Organization for Standardization membuat sebuah kelompok kerja yang bertujuan untuk menetapkan sebuah standar (guidelines) bagi definisi, pelaksanaan dan praktek  manajemen risiko,  hasil dari tim kerja tersebut telah dipublikasikan pada tahun 2009 dan dikenal sebagai standar ISO 31000.
  7.     Pada tahun 2007,  Nassim Nicolas Taleb menulis buku The Black Swan, buku yang bercerita mengenai kondisi dimana dunia yang didominasi oleh ekstremitas, ketidak tahuan dan kondisi yang sulit diperkirakan.
  8.      Pada tahun 2008 The United States Federal Reserve melakukan bailout atas  Bear Stearns yang memunculkan pandangan mengenai kegagalan manajemen risiko konvensional pada lembaga keuangan.
      Contoh Kegagalan Perusahaan Mengidentifikasi Risiko

Kegagalan perusahaan mengidentifikasi risiko dapat menyebabkan kebangkrutan, hal tersebut dialami oleh perusahaan besar seperti Bear Stearns (BS) sebuah Bank Investasi dalam pasar credit default swap, dealer utama pada pasar obligasi, dan rekanan utama sejumlah perusahaan di Wall Street. Bear Strearns mengalami permasalahan yaitu krisis kredit macet yang semakin masif, kondisi ini membuat  tidak adanya lembaga keuangan/ bank besar yang bersedia untuk menyalurkan kredit  yang sangat diperlukan oleh bearns stearns untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Kesulitan finansial yang dipicu oleh  ketidak layakan kredit Bear Stearns dan publikasi negative yang disampaikan oleh lembaga yang prestisius seperti Goldman Sachs menyebabkan timbulnya ketakutan bagi para nasabah dan investor bahwa Bearn Stearns tak akan mampu memenuhi kewajibannya, kondisi tersebut  memicu penarikan dana secara massif dan tiba-tiba, Bear Strearns menghabiskan cadangan likuiditas sebesar 17 miliar Dollar AS dalam waktu kurang dari tiga hari untuk memenuhi kewajibannya, kondisi yang menyebabkan  harga sahamnya merosot drastis hingga membawa kebangkrutan.


Kegagalan dalam mengidentifikasi risiko dapat menjadi penyebab kebangkrutan,  BS  di Amerika serikat Serikat berakar pada besarnya gelembung kredit yang dikucurkan ke perumahan. Harga rumah di Amerika serikat, rata-rata turun hampir 5 persen. Banyak analis yang memprediksi bahwa harga akan turun lagi sebesar 10 persen, di mana hal tersebut akan menyebabkan penurunan harga rumah secara kumulatif dalam depresi ini. Bahkan di negara lain dampaknya bisa lebih buruk.

Dua perusahaan tersebut ambruk karena berani memberikan utang kepada orang-orang yang beresiko tinggi dalam masa-masa kejayaan ekonomi.
Pengertian Subprime Mortgage Loan Subprime mortgage loan di Amerika diberikan kepada konsumen yang memiliki kelayakan kredit kurang dari cukup. Salah satu cara mengukur kelayakan kredit konsumen dilakukan dengan cara melihat credit score. Sistem pemberian KPR di Amerika sangat bergantung terhadap credit score yang dikeluarkan oleh perusahaan credit scoring  Semakin rendah credit score (FICO<620), semakin kurang kelayakan dari konsumen tersebut mendapatkan KPR

mengakibatkan banyak KPR dengan fitur berisiko tinggi yang disetujui untuk konsumen yang tidak layak. Dengan menurunnya pertumbuhan sektor perumahan semenjak awal 2006 yang ditandai dengan menurunya peningkatan harga rumah dan meningkatnya suku bunga KPR, banyak konsumen KPR di pasar ini yang mengalami kesulitan membayar angsuran dan kemudian dinyatakan gagal bayar.



Tipologi Fraud Bisnis Gadai

Tipologi Fraud di Bisnis Gadai 
Syahrul Rusli

Transaksi Gadai Fiktif 1 (rangkap tugas)
Oknum Pemimpin Cabang (Pinca)  menerima langsung Surat Bukti Kredit (SBK) dan uang pelunasan (uang pinjaman dan bunga) dari nasabah (misalnya pelunasan : Rp. 15 juta.), kemudian Pinca yang juga merangkap sebagai Penyimpan mengambil BJ dari kluis dan menyerahkan barang jaminan (BJ) kepada nasabah.

Pinca yang juga merangkap sebagai Kuasa Pemutus Taksiran (KPT) kemudian menetapkan taksir ulang atas FPT (tidak melalui Penaksir) kemudian menyerahkan SBK pelunasan yang diterima langsung  dari nasabah kepada PAP/Kasir dengan perintah agar SBK tersebut diperlakukan sebagai transaksi perpanjangan kredit, sehingga uang yang diserahkan ke Kasir hanya sebesar bunga ditambah biaya Administrasi  (misalnya bunga + Adm. = Rp. 2,5 juta). Selisih uang pelunasan (pinjaman pokok ) dengan biaya perpanjangan kredit ( Rp. 15 juta – Rp. 2,5 juta = Rp. 12,5 juta)  diambil oleh Pinca.

Pinca yang merangkap sebagai Penyimpan kemudian menyimpan  kantong barang jaminan fiktif tersebut, baik kantong kosong atau diisi dengan barang fiktif.

2   Transaksi Gadai Fiktif 2 (rangkap tugas)
      Penaksir menerima barang jaminan (BJ) dari nasabah (misalnya : Cincin Emas), kemudian Penaksir menetapkan nilai taksiran BJ dan sesuai dengan kewenangannya menetapkan besarnya nilai uang pinjaman. Taksiran tersebut dituliskan dalam formulir permintaan kredit (FPK), setelah uang pinjaman disetujui nasabah dan surat bukti kredit (SBK) dicetak maka kasir menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah.
      Barang jaminan kemudian diserahkan ke Pengelola UPC yang merangkap sebagai Kuasa Pemutus Kredit (KPK) dan Penyimpan untuk disimpan di dalam Kluis/brankas.
      Dengan kewenangannya sebagai KPK dan juga sebagai sebagai Penyimpan BJ, Pelaku fraud (pengelola UPC) kemudian menukar isi kantong barang jaminan dengan BJ fiktif dan barang jaminan yang asli (Cincin) oleh pelaku digadaikan kembali dan uang pinjaman dipakai oleh pelaku.

3    Transaksi Gadai Fiktif 3 (rangkap tugas)
Pengelola UPC yang merangkap sebagai Penaksir UPC mengambil uang dari kas besar untuk kepentingan pribadi, untuk menghindarkan (memanipulasi) perbuatan yang dilakukan sebagai fraud apabila ada waskat atau pemeriksaan maka pelaku sudah menyiapkan barang jaminan yang sudah ditaksir (dibuatkan FPK yang sudah diisi nilai taksiran tanpa tanggal kredit) dan disimpan dalam kantong BJ.

Apabila ada waskat Pinca atau Pemeriksaan dari SPI maka Pengelola UPC segera melakukan entry  sebagai kredit, pelaku dapat memanfaatkan uang perusahaan untuk keperluan pribadi tanpa harus melakukan pembayaran atau menanggung biaya sebagaimana mestinya harus ditanggung (membayar SM).

Transaksi Gadai Fiktif 4 (sistem)

Pengelola UPC yang merangkap sebagai Kasir dan Penyimpan menggadaikan Bj miliknya sendiri dengan menggunakan nama nasabah lain, kemudian mengambil BJ miliknya tersebut dengan menggunakan fasilitas pelunasan tunda pada pagi harinya dan tidak dilakukan jurnal operasi (jurop) sehingga apabila dilakukan pemeriksaan hitungan berdasarkan data dari rincian sisa BJ jumlah BJ akan akur dengan rincian tersebut.
Pada sore hari dilakukan pembatalan lunas dengan menggunakan level user Pinca dan menggunakan level kasir untuk menghapus file batal lunas.



Pengendalian Risiko
Berdasarkan tipologi kasus dan identifikasi risiko non fraud tersebut diatas maka dapat diambil kesimpulan atas modus fraud dan potensi timbulnya kerugian akibat kesalahan SDM atau proses bisnis tersebut sbb. :
  1.     Rangkap pekerjaan yang memiliki akses terlalu luas terhadap sistem  menyebabkan tidak adanya dual control atas proses bisnis yang terkait dengan pencatatan, pengawasan dan pemegang asset akan menyebabkan risiko terjadinya fraud semakin tinggi dan keterungkapan (exposure) atas kasus akan semakin sulit dilakukan.
  2.   Rangkap pekerjaan juga menyebabkan semakin tingginya risiko operasional  karena kesalahan/kelalaian SDM (people risk) akibat beban kerja yang terlalu tinggi, kurangnya konsentrasi dalam bekerja dan kurangnya proses re-check terhadap suatu pekerjaan.
  3.    Rangkap pekerjaan juga menyebabkan diabaikannya proses bisnis yang seharusnya dilakukan dengan alasan keterbatasan waktu dan SDM, kelemahan proses bisnis tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko yang dihadapi oleh perusahaan.
  4.       Pegawai yang melakukan fraud segera dikenakan sanksi berupa pemberhentian karena bisnis jasa keuangan sangat memerlukan integritas dan kejujuran dari pelakunya.