Kembalinya Pegadaian di Galang dan Dolok Masihol
Kecamatan Galang berjarak
sekitar 1,5 jam perjalanan dari Medan, Sebelum kita masuk ke perkampungan di
kecamatan Galang ini maka kita akan melewati areal kebun PTPN yang sangat luas
yang merupakan warisan pemerintah Kolonial dan saat ini komoditas utamanya
Karet dan sawit. Setelah melewati areal
perkebunan ini barulah ditemukan perkampungan penduduk yang cukup ramai dan di
daerah ini bangunan-bangunan tua masa
kolonial yang masih dipakai meskipun tidak terawat, daerah Galang ini
sepertinya dulu daerah yang berkembang karena sudah ada bangunan-bangunan toko
beton yang mengingatkan saya dengan
kota tua di Jakarta atau jalan Braga di Bandung .
Penduduk kecamatan Galang
ini mayoritas keturunan dari Jawa, mereka penduduk Jawa yang dulu dibawa oleh
perusahan perkebunan Belanda untuk membuka kebun Karet di tanah Deli, sekarang
mereka sudah menjadi komunitas besar di Sumatera Utara dan keturunan dari imigran ini Gatot Pudjo
Nugroho menjadi Gubernur Sumatera
Utara.
Pegadaian pernah berada di
daerah ini, namun sejak tahun 80-an pada saat usaha Pegadaian tidak berkembang
dan mengalami kesulitan finansial seluruh asset dalam bentuk tanah sehingga
berhenti beroperasi, pada saat ini oleh
pemilik barunya sudah dibangun ruko yang berjumlah 7 unit.
Sekitar satu jam dari Galang
terdapat daerah Dolok Masihol yang memiliki suasana mirip dengan daerah Galang,
sepanjang rute menuju Dolok masihol kita juga akan melewati perkebunan sawit
dan perkebunan karet, penduduk dolok
masihol juga banyak yang keturunan dari
Jawa Timur dan Bangunan tua ex kolonial pun masih banyak tersisa.
Di Dolok Masihol juga terdapat
bangunan milik Pegadaian yang pada saat
ini sudah dipakai sebagai kantor salah satu dinas pemerintah, disebelah bangunan yang dijadikan sebagai
kantor dinas masih terlihat
bangunan rumah tua yang meskipun sudah
tidak terawat namun masih dihuni oleh
penduduk setempat, dilihat dari bentuk bangunannya terlihat bahwa rumah
tersebut adalah rumah untuk pemimpin cabang. Meskipun sudah dikuasai oleh
pemerintah lokal namun penduduk lokal masih mengenalnya sebagai bekas kantor
Pegadaian, atau menurut bahasa lokalnya disebut kantor pajak gadai.
Seiring dengan perkembangan
bisnis Pegadaian yang berkembang pesat sejak pembukaan unit unit di berbagai
lokasi maka Pegadaian mulai kembali beroperasi di daerah galang dengan menyewa
ruko untuk dijadikan unit operasional dan mengembalikan penguasaan atas gedung
Pegadaian di Dolok Masihol.
Komentar
Posting Komentar