Langsung ke konten utama

Sejarah singkat Pegadaian di Pekanbaru

SEJARAH SINGKAT PEGADAIAN DI INDONESIA
Syahrul Rusli

Sejarah Pegadaian dimulai pada abad XVIII ketika Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) suatu maskapai perdagangan dari Belanda, datang ke Indonesia dengan tujuan berdagang. Dalam rangka memperlancar kegiatan perekonomiannya VOC mendirikan Bank van Leening yaitu lembaga kredit yang memberikan kredit dengan system gadai. Bank Van Leening didirikan pertama di Batavia pada tanggal 20 agustus 1746 berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Van Imhoff.

Pada tahun 1800 setelah VOC dibubarkan, Indonesia berada dibawah kekuasaan pemerintah Belanda. Pemerintah Belanda melalui Gubernur Jenderal Daendels mengeluarkan peraturan yang merinci jenis barang yang dapat digadaikan seperti emas, perak, kain dan sebagian perabot rumah tangga yang dapat disimpan dalam waktu yang relative singkat.

Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari tangan Belanda (1811 – 1816), gubernur Jenderal Thomas Stamford Rafless (1811) memutuskan untuk membubarkan Bank van Leening dan mengeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa setiap orang boleh mendirikan usaha pegadaian dengan ijin (licentie) dari pemerintah daerah setempat. Dari penjualan lisensi ini pemerintah memperoleh tambahan pendapatan.

Ketika Belanda kembali berkuasa di Indonesia (1816), berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga penelitian yang dipimpin oleh de Wolf van Westerrode pada tahun 1990 dengan Staatsblad No.131 tanggal 12 maret 1901 Pemerintah Belanda memutuskan bahwa pendirian Pegadaian merupakan monopoli dan karena itu hanya bisa dijalankan oleh Pemerintah.




Berdasarkan undang-undang ini maka didirikanlah Pegadaian Negara pertama dikota Sukabumi (Jawa Barat) pada tanggal 1 April 1901. Sejak awal kemerdekaan, Pegadaian dikelola oleh pemerintah dan sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan PP. No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN) dan berdasarkan PP. No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP. No. 103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM). Pada tahun 2012 berdasarkan Anggaran Dasar PT PEGADAIAN (Persero) sebagaimana termuat dalam Akta Pendirian PT PEGADAIAN (Persero) Nomor: 01 tanggal 01 April 2012 yang dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, SH, MKn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU-17525.AH.01.01 Tahun 2012 tanggal 04 April 2012, yang kemudian diubah terakhir dengan Akta Nomor: 5 tanggal 23 Oktober 2013 Pegadaian berubah status menjadi PT Pegadaian (persero).



SEJARAH SINGKAT PEGADAIAN PEKANBARU KOTA

Pegadaian yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman no. 455 Pekanbaru merupakan kantor cabang Pegadaian ke 2 yang berdiri di kota Pekanbaru setelah kantor cabang Pegadaian yang berada di Jl. Teratai (Pasar Kodim) Pekanbaru. Namun dalam perkembangannya kantor cabang Jl. Sudirman Pekanbaru ini pada tahun 2007 telah tumbuh menjadi kantor cabang besar di Kanwil II Padang yang meliputi wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan sebelum dimekarkan menjadi Kanwil Padang, Pekanbaru dan Palembang pada tahun 2010.

Majunya Kantor Cabang Pekanbaru ini juga disebabkan lokasi yang lebih nyaman dan mudah dikunjungi karena lokasinya yang strategis.

Kantor Cabang Pekanbaru memiliki Halaman parkir yang cukup luas, gudang barang jaminan mobil dengan kapasitas sekitar 40 unit mobil, gudang sepeda motor dengan kapasitas 400 sepeda motor dan kluis emas solingen dengan pengamanan yang berlapis.


Kantor cabang Pegadaian di jalan Sudirman telah tumbuh menjadi cabang Pegadaian terbesar di provinsi Riau dengan pertumbuhan omzet pertahunnya rata-rata 25 %, hal ini menunjukan bahwa semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi Pekanbaru juga berdampak positif bagi kemajuan Pegadaian, semakin dinamis masyarakat setempat dan adanya kebutuhan akan sumber pembiayaan yang cepat (Bridging loan) dengan prosedur yang sederhana maka Pegadaian akan menjadi pilihan bagi masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pemeriksaan kas sekonyong konyong

Disaat masih menjadi pemeriksa muda di Inspektorat Wilayah Medan aku seperti biasa melakukan berbagai kunjungan pemeriksaan ke berbagai kantor cabang Pegadaian. Hari ini pemeriksaan di kantor cabang Pegadaian takengon selesai dilaksanakan, siang ini aku dan pak Sudrajat sebagai ketua team akan segera kembali ke Medan.  Ketua team ini orang sunda yang sangat baik dan seperti orang sunda lainnya, senang guyon, sehingga perjalanan jauh dari Medan ke Aceh yang ditempuh selama belasan jam ini tidak terasa membosankan. Tapi seperti orang sunda yang susah melafalkan beberapa huruf, begitu juga boss satu ini, salah satu yang paling aku ingat adalah kegagalannya mengucapkan kata “eksekutif”, beliau selalu mengucapkannya sebagai sekutip.   Karena sudah jadwalnya kembali ke Medan, Hati ini riang gembira serasa berteriak “hore.. hore, akhirnya tiba waktunya I’am coming home”. Tidak seperti sekarang dimana sewaktu waktu dapat video call dengan anak isteri, tahun 90-an ini kalau kangen sama keluarga

Arisan Emas Pegadaian.

Ingin berinvestasi emas ? kunjungi outlet outlet Pegadaian, sekarang investasi emas dapat dilakukan dengan berbagai cara, dapat dibeli secara tunai di outlet Galeri 24 Pegadaian, dapat juga dengan cara arisan.

jalur sungai Banjarmasin to Palangkaraya

Jalur Sungai Banjarmasin – Palangkaraya. Kantor cabang Pegadaian di Palangkaraya pada tahun 1999 merupakan satu-satunya kantor cabang Pegadaian yang terletak di kota Palangkaraya, ibukota Propinsi Kalimantan Tengah.   Pegadaian di Palangkaraya kurang bagus perkembangannya karena setelah beberapa tahun berdiri masih juga berstatus cabang kelas III, klasifikasi cabang terendah pada masa itu. Dibandingkan Pegadaian di wilayah Kalimantan Timur sangat jauh tertinggal, Pegadaian di wilayah Balikpapan telah tumbuh pesat.  Pada tahun 1998-2000 apabila kita ingin ke   kota Palangkaraya dari Banjarmasin salah satu alternative yang dapat ditempuh adalah dengan menggunakan sarana transportasi berupa speed boat . Setelah pengalaman buruk saya menggunakan angkutan darat maka saya lebih memilih selalu menggunakan angkutan sungai meskipun sebenarnya saya takut karena tidak bisa berenang sama sekali. Transportasi sungai Banjarmasin ke Palangkaraya ini akan melalui sungai-sungai Kuala Kapuas,