Langsung ke konten utama

Literasi Keuangan

Literasi Keuangan Nasional


Sumber : Survei literasi dan inklusi keuangan nasional, OJK 2016


Berdasarkan survei literasi dan inklusi tingkat nasional yang dilakukan oleh OJK diketahui terjadinya peningkatan literasi keuangan (financial literacy) masyarakat Indonesia dari 21.84 pada tahun 2013 menjadi 29.66 pada tahun 2016. Kondisi ini mencerminkan semakin dikenalnya lembaga keuangan oleh masyarakat dan semakin meningkatnya keyakinan masyarakat untuk menggunakan berbagai lembaga keuangan untuk mendukung kegiatan produktif dan konsumtif yang dilakukan.

Meskipun sudah mengalami peningkatan sebesar 7,82% dibandingkan survei yang dilakukan pada tahun 2014, pencapaian ini masih sangat rendah dibandingkan dengan financial literacy di negara negara maju. Oleh karena itu diperlukan lebih banyak usaha untuk memperkenalkan lembaga keuangan kepada masyarakat, meningkatnya literasi keuangan ini akan dengan sendirinya mendorong keinginan masyarakat untuk menggunakan lembaga keuangan dan pada akhirnya akan memberikan keuntungan bagi lembaga keuangan itu sendiri dengan meningkatnya kredit yang disalurkan.
 
Tingkat literasi keuangan Indonesia juga menunjukkan perbedaan antara satu daerah dengan daerah lainnya, dengan indeks tertinggi berada di DKI Jakarta sebesar 40% dan rata rata daerah di pulau Jawa dan terendah berada di daerah Papua Barat 19.27%.

 
Sumber : Survei nasional literasi dan inklusi keuangan nasional, OJK 2016

 
Berdasarkan hasil survei tersebut untuk lembaga Pergadaian meskipun mengalami peningkatan sebesar 2.97% namun masih cukup jauh dibandingkan tingkat literasi nasional yang mencapai 29.66%.   Diperlukan berbagai usaha untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat terhadap lembaga Pegadaian ini, misalnya dengan aktif melakukan kegiatan literasi langsung kepada masyarakat (Below the Line) dan juga dengan menggunakan media cetak, digital, media Out of Home (OOH) atau aktifitas Above the Line lainnya.

 
 sumber : Survei nasional literasi dan inklusi keuangan nasional, OJK 2016




















Komentar

Postingan populer dari blog ini

NOKIA di tahun 2008

Harga Pasar Handphone Melihat Daftar Harga Pasar Setempat (HPS) handphone (HP) triwulan II tahun 2008 yang dipakai sebagai dasar bagi Penaksir Pegadaian menetapkan nilai  taksiran barang jaminan handphone di tahun 2008 ini menjadi flashback bagaimana sengitnya persaingan   dalam bisnis handphone .  Dari belasan merek HP yang beredar di pasaran Indonesia pada masa tersebut dan kemudian tercatat dalam daftar barang yang diterima sebagai barang jaminan pada masa itu, pada saat sekarang mungkin hanya hanya Samsung LG dan Motorolla yang masih terlihat  di display outlet penjual HP, selebihnya sudah tidak lagi dikenal oleh generasi sekarang. Merek yang pada masanya cukup inovatif dan laku seperti Sony Ericson atau Siemens pada masa sekarang sudah tidak ada lagi, hanya tinggal kenangan bagi gen X dan tidak dikenal oleh Gen Millenial. P ada tahun 2008 ini HP yang paling terkenal dan menjadi market leader tentu saja NOKIA, HP sejuta umat dan menjadi idola...

Menaksir emas menggunakan loupe dan cap tanggungan

Menaksir Emas Menggunakan Loupe dan Cap Tanggungan. Juru Taksir dalam melaksanakan   tugasnya menggunakan alat yang disebut dengan loupe , atau kaca pembesar ( magnifying glasses ),   Jenis loupe ini bervariasi, ukuran loupe yang dipakai oleh juru taksir adalah loupe dengan kekuatan   minimal 10x triplet, artinya loupe ini memiliki tiga lensa yang dipadukan menjadi satu sehingga meminimalkan distorsi atau kaburnya pandangan mata. Fungsi loupe untuk pengujian emas adalah untuk melihat cap karatase atau dikenal dengan nama cap tanggungan, cap yang tertera di perhiasan emas, setiap produsen baik pabrikan atau toko emas selalu mencantumkan karatase emasnya di perhiasan yang dibuatnya, tidak seperti emas batangan yang karatasenya secara jelas tertulis di bagian luar emas batangan, untuk emas perhiasan tulisan emas ini biasanya sangat kecil sehingga memerlukan loupe untuk melihatnya. Pada umumnya cap tanggungan untuk cin...
BAGAIMANA CARA MENGUJI KARATASE EMAS Penetapan karatase pada umumnya oleh Penaksir di Pegadaian berdasarkan hasil analisa kimia, yaitu dengan menggosokkan emas pada batu uji untuk mendapatkan residu di atas batu, karena sifatnya yang larut dalam larutan aqua regia (air raja) maka residu yang tertinggal di batu uji tadi ditetesi   air uji yang terdiri dari air uji 1 berupa cairan asam nitrat (HNO3) dan air uji 2 berupa cairan HNO3 dicampur cairan asam chlorida (HCL), reaksi kimia yang terjadi inilah yang menentukan karatase emas tersebut. Misalnya untuk pengujian emas merah (emas dengan campuran tembaga), pertama kali hasil gosokan emas pada batu uji yang berbentuk garis akan ditetesi dengan air nitrat dan apabila garis emas tadi termakan oleh air nitrat berarti kadar emas tadi adalah 16 karat atau kurang, perbedaan karatasenya akan terlihat dari reaksinya, semakin cepat garis emas termakan oleh reaksi kimia maka akan semakin rendah kadar emas...