Langsung ke konten utama

Gadai Pantura

Gadai di Pantai Utara Jawa

Setelah VOC bangkrut maka kekuasaan di Hindia Belanda diambil oleh Kerajaan Belanda. Pada tahun1794 terjadi perubahan kekuasaan di Eropa. Republiek der Zeven Verenigde Nederlanden diduduki oleh Perancis dibawah Napoleon Bonaparte. Raja Belanda William van Orange (William V) mengungsi ke London dan menyerahkan kendali tanah jajahan ke tangan Inggris.

Semua daerah koloni kerajaan Belanda menjadi bagian yang dikuasai oleh pemerintahan Napoleon. Untuk mengatur daerah pendudukannya di Pulau Jawa, Napoleon mengirimkan Daendels sebagai Gubernur Jenderal dan berkuasa pada era tahun 1800-1811.

Gubernur Jenderal yang namanya dalam buku sejarah Indonesia dikenang dengan kekejamannya bagi rakyat Hindia Belanda ini juga merupakan tokoh yang sangat dipengaruhi oleh cita cita liberal revolusi perancis. Setelah kekalahan Napoleon di Eropa, Belanda kembali diperintah oleh dinasti Orange dan Daendels kembali ke Eropa dan menjadi bagian dari pasukan Raja William.

Daendels adalah inisiator pembangunan Jalan Raya Pos dari Anyer sampai Panarukan. Daendels mengembangkan jalan setapak yang sudah dibangun oleh kerajaan Mataram. Kemudian jalan yang dibangun pada era Daendels ini dikenal dengan Jalur Pantai Utara pulau Jawa. Jalur transportasi yang kemudian berperan sebagai urat nadi ekonomi pulau Jawa. Kalau masa sekarang apa yang dilakukan oleh Daendels ini dikenal dengan connectivity theory.

Sepanjang jalan daerah pantai utara kelak berdiri perkebunan teh, tebu, kopi dan juga pabriknya. Perkebunan ini semakin berkembang pada era tanam paksa (cultuurstelsel). Untuk perkebunan teh yang sudah ada seperti di daerah Cianjur dibuat jalan agar tersambung dengan jalur pantai utara.

Berdirinya perkebunan dan pabrik menyebabkan ekonomi di daerah tersebut tumbuh dan banyak sekali pekerja yang bekerja di perkebunan dan pabrik. Sebagai bagian dari ekosistem industri baru ini maka pemerintah Hindia Belanda mendirikan Perusahaan Gadai Negara di sepanjang pantai utara Jawa .







Komentar

Postingan populer dari blog ini

NOKIA di tahun 2008

Harga Pasar Handphone Melihat Daftar Harga Pasar Setempat (HPS) handphone (HP) triwulan II tahun 2008 yang dipakai sebagai dasar bagi Penaksir Pegadaian menetapkan nilai  taksiran barang jaminan handphone di tahun 2008 ini menjadi flashback bagaimana sengitnya persaingan   dalam bisnis handphone .  Dari belasan merek HP yang beredar di pasaran Indonesia pada masa tersebut dan kemudian tercatat dalam daftar barang yang diterima sebagai barang jaminan pada masa itu, pada saat sekarang mungkin hanya hanya Samsung LG dan Motorolla yang masih terlihat  di display outlet penjual HP, selebihnya sudah tidak lagi dikenal oleh generasi sekarang. Merek yang pada masanya cukup inovatif dan laku seperti Sony Ericson atau Siemens pada masa sekarang sudah tidak ada lagi, hanya tinggal kenangan bagi gen X dan tidak dikenal oleh Gen Millenial. P ada tahun 2008 ini HP yang paling terkenal dan menjadi market leader tentu saja NOKIA, HP sejuta umat dan menjadi idola...

Menaksir emas menggunakan loupe dan cap tanggungan

Menaksir Emas Menggunakan Loupe dan Cap Tanggungan. Juru Taksir dalam melaksanakan   tugasnya menggunakan alat yang disebut dengan loupe , atau kaca pembesar ( magnifying glasses ),   Jenis loupe ini bervariasi, ukuran loupe yang dipakai oleh juru taksir adalah loupe dengan kekuatan   minimal 10x triplet, artinya loupe ini memiliki tiga lensa yang dipadukan menjadi satu sehingga meminimalkan distorsi atau kaburnya pandangan mata. Fungsi loupe untuk pengujian emas adalah untuk melihat cap karatase atau dikenal dengan nama cap tanggungan, cap yang tertera di perhiasan emas, setiap produsen baik pabrikan atau toko emas selalu mencantumkan karatase emasnya di perhiasan yang dibuatnya, tidak seperti emas batangan yang karatasenya secara jelas tertulis di bagian luar emas batangan, untuk emas perhiasan tulisan emas ini biasanya sangat kecil sehingga memerlukan loupe untuk melihatnya. Pada umumnya cap tanggungan untuk cin...
BAGAIMANA CARA MENGUJI KARATASE EMAS Penetapan karatase pada umumnya oleh Penaksir di Pegadaian berdasarkan hasil analisa kimia, yaitu dengan menggosokkan emas pada batu uji untuk mendapatkan residu di atas batu, karena sifatnya yang larut dalam larutan aqua regia (air raja) maka residu yang tertinggal di batu uji tadi ditetesi   air uji yang terdiri dari air uji 1 berupa cairan asam nitrat (HNO3) dan air uji 2 berupa cairan HNO3 dicampur cairan asam chlorida (HCL), reaksi kimia yang terjadi inilah yang menentukan karatase emas tersebut. Misalnya untuk pengujian emas merah (emas dengan campuran tembaga), pertama kali hasil gosokan emas pada batu uji yang berbentuk garis akan ditetesi dengan air nitrat dan apabila garis emas tadi termakan oleh air nitrat berarti kadar emas tadi adalah 16 karat atau kurang, perbedaan karatasenya akan terlihat dari reaksinya, semakin cepat garis emas termakan oleh reaksi kimia maka akan semakin rendah kadar emas...