Prijaji
Pegadaian milik negara Hindia Belanda terbentuk pada tahun 1901 hasil dari kerja team de wolff van westerrode, pada awalnya hanya mencakup daerah Jawa dan Madura, kemudian pada tahun 1921 diperluas untuk seluruh wilayah diluar jawa dan madura. Pada tahun tersebut jumlah pandhuis sudah mencapai 398 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Hindia belanda.
Pandhuis milik pemerintah kolonial ini juga membuka lapangan kerja bagi penduduk pribumi, karyawan pandhuis ini berasal dari lulusan sekolah milik Hindia Belanda. Pada masa colonial ini sekolah dibagi dua jenis, perbedaannya pada lamanya masa sekolah. Sekolah kelas satu sekolah selama 5 tahun dan sekolah kelas dua sekolah selama 3 tahun. Biasanya tamatan sekolah kelas satu ini melanjutkan Pendidikan ke sekolah kedokteran, peternakan atau perdagangan.
Warga pribumi yang bekerja di pandhuis ini kemudian menjadi kelompok prijaji baru di tengah masyarakat, mereka menjadi bagian dari prijaji pribumi yang sebelumnya sudah terlebih dahulu hadir, seperti pegawai perusahaan kereta api, guru sekolah, pegawai post, telegraf dan telfon. Tentu saja menjadi prijaji dalam masyarakat kolonial memiliki kebanggaan tersendiri, namun juga punya efek negative dalam sikapnya yang terlalu bangga dengan gelar prijaji dalam hal melayani nasabahnya yang biasanya berasal dari kelompok non prijaji.
Karyawan pandhuis ini kemudian membuat serikat pekerja yang disebut dengan nama perserikatan pegawai pandhuis bumiputera (PPPB) pada tahun 1914. Pada masa ini berbagai pergerakan di Indonesia tumbuh, seperti Budi Utomo dan Sarikat Islam, lahirnya pergerakan ini juga disebabkan semakin meningkatnya intelektualitas masyarakat pribumi dari hasil Pendidikan. PPPB ini juga kemudian menjadi bagian dari pergerakan yang dekat dengan Sarikat Islam pimpinan Semaun.
Ketua Serikat Pekerja Pandhuis bernama Sosrokardono merupakan teman dekat dari Semaun. Sosrokardono ini kemudian aktif menjadi tokoh pergerakan melawan pemerintah Hindia Belanda dan karena aktifitasnya yang dikenal dengan kasus Cimareme ini kemudian dipenjarakan oleh pemerintah Hindia Belanda, pada masa ini gubernur jenderalnya adalah Van Limburg Stirum.
Komentar
Posting Komentar