Berita penangkapan Auditor BPK oleh kejaksaan negeri Bekasi pada 29 Maret 2022 tentu menyedihkan dan merusak reputasi BPK sebagai Lembaga yang diamanahkan untuk mengamankan keuangan negara. Entah apa yang ada di pikiran kedua orang auditor BPK tersebut, apakah karena punya banyak isteri atau ingin membeli Harley Davidson. Pokok pangkal fraud ini biasanya tidak jauh dari pressure wanita dan harta ini.
Berita penangkapan pemeriksa dari Lembaga negara ini sudah beberapa kali terjadi, Jauh sebelumnya di tahun 2017, pemeriksa BPK juga ditangkap oleh KPK terkait dengan uang suap yang melibatkan pejabat dari kemendes PDTT. Demikian juga dengan pemeriksa di KPK yang juga pernah terjerat kasus penyuapan.
Kalau kita baca dari kasus terkait dengan oknum auditor ini, masalahnya terletak pada integritas. Padahal integritas ini adalah asset yang sangat berharga bagi seorang auditor. Ungkapan sapu kotor tidak akan dapat digunakan untuk membersihkan menjadi contoh yang pas untuk integritas.
Jack Bologne mengeluarkan teori GONE bahwa akar timbulnya fraud ini antara lain disebabkan karena faktor keserakahan (greedy). Sepertinya ini menjadi motif utama dalam tindakan fraud yang terjadi, karena tujuannya untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Merujuk pada teori hierarchy of needs Maslow, semua orang pasti ingin mendapatkan jabatan dan harta atau pengakuan (recognition). Keinginan untuk mencapai self esteem dari oknum pelaku fraud ini biasanya terlalu tinggi sehingga ingin dicapai dengan segala cara.
Faktor lainnya adalah keterungkapannya (exposure) dan untuk hal ini diperlukan adanya internal auditor dan Whistle blowing system (WBS) yang efektif. Terutama untuk penanganan kasus yang berasal dari laporan. Data dari “integrity data.com” perusahaan yang spesialis dalam pengelolaan WBS menyebutkan kalau 43% dari terungkapnya kasus berasal dari adanya laporan atau petunjuk yang disampaikan, baik melalui media aplikasi atau media yang konvensional..
Komentar
Posting Komentar