Langsung ke konten utama

Kasus Jiwasraya

Jiwasraya…


“The stock market is filled with individuals who know the price of everything, but the value of nothing.” —Philip Arthur Fisher


PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan perusahaan asuransi yang memiliki sejarah teramat panjang mengiringi sejarah bangsa Indonesia. Torehan  sejarahnya dimulai dengan berdirinya   Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij  van 1859 (NILLMIJ), pada tanggal 31 Desember 1859. 

Pada tahun 1965 setelah melalui berbagai perubahan status dan nama perusahaan, perusahaan asuransi ini kemudian mulai menyandang nama PT Asuransi Jiwasraya.  Pada tgl. 30 Mei 2021 dinyatakan bangkrut dan berhenti beroperasi karena adanya mismanagement. 

Pada saat sekarang JS masih beroperasi dalam rangka melakukan restrukturisasi untuk menyelesaikan tuntutan nasabah yang  polisnya yang jatuh tempo dan gagal dibayar oleh JS. Sialnya pembobolan JS justru dilakukan oleh Top Management-nya sendiri.

Bagaimana caranya top management melakukan pembobolan ini ? dikutip dari berbagai sumber media online dan juga penjelasan ketua BPK, modus yang dilakuan dapat dijelaskan sbb. :

Melakukan konspirasi dengan menempatkan investasi pada saham “sampah”. 

Pelaku yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Kadiv Keuangan investasi JS melakukan konspirasi dengan perusahaan manajer investasi. JS melakukan pembelian saham-saham bekerjasama dengan manajer investasi untuk saham yang tergolong “sampah”. Kasus JS ini dapat digolongkan sebagai top fraud management.

Modus yang dilakukan adalah antara lain dengan cara sbb. :

  • Menempatkan 95 persen dana investasinya di saham “gorengan” seperti TRIO,SUGI, dan LCGP. Total dana yang diinvestasikan pada saham “junk stock” tersebut diketahui mencapai Rp 5,7 triliun.  
  • JS juga mengabaikan ketentuan internalnya dengan berinvestasi pada saham tertentu melampaui batas 2,5% dari yang diizinkan. Saham yang dibeli ini juga merupakan saham “sampah”.
  • Transaksi jual beli saham ”sampah” tersebut terindikasi dilakukan dengan kesepakatan harga. Oleh karena itu, harga jual beli tidak mencerminkan harga yang terjadi sebenarnya harga saham yang terbentuk di bursa saham atau pasar sekunder. 

Dalam persidangan terungkap keputusan manajemen JS melakukan berbagai penyimpangan ini karena mendapatkan suap dan gratifikasi. Perusahaan manajer investasi ini juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Tidak memerhatikan prinsip kehati-hatian. 

Jiwasraya melakukan investasi pada reksadana yang berkinerja buruk dan mengabaikan hasil analisis internal. besarnya investasi pada instrument reksadana mencapai Rp14,9 triliun. Namun sebagaimana saham, investasi pada  instrumen reksadana yang dilakukan Jiwasraya juga ditempatkan pada reksadana saham yang tidak likuid.  

Ketidak hati-hatian manajemen dalam membuat produk juga berperan besar atas terjadinya kebangkrutan JS. Pada tahun 2014, perusahaan mulai mengeluarkan produk polis yang disebut dengan nama JS Saving Plan. 

Produk saving plan ini menerapkan bunga yang fix dan tarif yang lebih tinggi dari bunga deposito atau obligasi. Dikarenakan return yang tinggi kemudian produk JS saving plan ini mendapat animo yang tinggi dari konsumen. Produk ini segera menjadi contributor terbesar pada pendapatan perusahaan JS.

Kesalahan strategi manajemen dalam peluncuran produk ini adalah :

  • Produk saving plan ini menyebabkan tingginya cost of fund perusahaan. Dana mahal ini oleh  manajemen di-investasikan pada saham atau reksadana yang hasilnya fluktuatif. Akibatnya terjadi mismatch antara pendapatan dengan polis yang harus dibayarkan. 
  • Investasi pada reksadana  juga tidak memberikan hasil sesuai harapan, karena investasi dilakukan pada “junk stock” yang sebagian sudah tidak memiliki nilai atau emitennya sudah tidak lagi terdaftar.
  • Manajemen secara sengaja menutupi potensi kerugian dari kesalahan investasi tersebut dengan melakukan jual beli berkali kali dalam waktu singkat untuk menutupi kerugian, sehingga  tidak ada pembukuan unrealized loss.
  • JS sudah mulai terjebak dalam Ponzi Scheme atau apa yang dilakukan oleh perusahaan investasi Bernard maddof, untuk membayar polis yang jatuh tempo harus ditutupi oleh polis nasabah baru. sampai pada satu titik, skema ini sudah tidak mampu lagi dipertahankan dan potensi gagal bayarpun semakin membesar.

Permasalahan yang sudah menumpuk ini menyebabkan Laporan Keuangan JS tahun 2017 Jiwasraya mendapatkan opini tidak wajar.  Meskipun JS pada tahun itu melaporkan adanya laba sebesar Rp. 360 miliar,  KAP-nya memberikan catatan bahwa  JS tidak melakukan pencadangan kerugian sebesar Rp7,7 triliun yang seharusnya dilakukan untuk meng-cover potensi polis bermasalah atau gagal bayar. Laba JS pada tahun 2017 tersebut timbul karena permainan akuntansi (window dressing).  

Sampai pada titik ini, dapat disimpulkan manajemen JS dengan sengaja melakukan accounting fraud untuk menutupi kerugian perusahaan. Perbuatan ini memiliki kemiripan dengan kasus skandal akuntansi yang dilakukan oleh Enron, perusahaan trading energy dari Amerika Serikat.

Pada tahun 2018 Jiwasraya dalam laporan kerugian unaudited melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp. 15,3 triliun, angka yang fantastis bagi sebuah BUMN. Pada bulan September 2019, kerugian sempat mengalami penurunan menjadi sebesar Rp. 13,7 triliun. Kerugian ini terutama disebabkan penurunan nilai reksadana tidak likuid tersebut.

Namun pada laporan keuangan tahun 2019, JS mengalami negative equity sebesar 27,2 triliun. Hal ini disebabkan negative spread untuk produk JS Saving Plan. Produk dengan cost of fund tinggi ini diinvestasikan pada saham dan reksadana yang tidak likuid dan nyaris tidak lagi memiliki harga.


Kondisi keuangan sebenarnya  semakin terkuak setelah dilakukannya penggantian Direksi JS. meskipun telah  berupaya melakukan berbagai kebijakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran polis kepada nasabah,  upaya yang dilakukan menemui jalan buntu.   Dana yang diperlukan sangat besar hingga mencapai sekitar Rp. 32 triliun.  

Pada bulan Desember 2019, Direksi baru JS menyatakan menyerah dan berharap pemerintah dapat turun tangan mengatasi masalah ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

pemeriksaan kas sekonyong konyong

Disaat masih menjadi pemeriksa muda di Inspektorat Wilayah Medan aku seperti biasa melakukan berbagai kunjungan pemeriksaan ke berbagai kantor cabang Pegadaian. Hari ini pemeriksaan di kantor cabang Pegadaian takengon selesai dilaksanakan, siang ini aku dan pak Sudrajat sebagai ketua team akan segera kembali ke Medan.  Ketua team ini orang sunda yang sangat baik dan seperti orang sunda lainnya, senang guyon, sehingga perjalanan jauh dari Medan ke Aceh yang ditempuh selama belasan jam ini tidak terasa membosankan. Tapi seperti orang sunda yang susah melafalkan beberapa huruf, begitu juga boss satu ini, salah satu yang paling aku ingat adalah kegagalannya mengucapkan kata “eksekutif”, beliau selalu mengucapkannya sebagai sekutip.   Karena sudah jadwalnya kembali ke Medan, Hati ini riang gembira serasa berteriak “hore.. hore, akhirnya tiba waktunya I’am coming home”. Tidak seperti sekarang dimana sewaktu waktu dapat video call dengan anak isteri, tahun 90-an ini kalau kangen sama keluarga

Arisan Emas Pegadaian.

Ingin berinvestasi emas ? kunjungi outlet outlet Pegadaian, sekarang investasi emas dapat dilakukan dengan berbagai cara, dapat dibeli secara tunai di outlet Galeri 24 Pegadaian, dapat juga dengan cara arisan.

jalur sungai Banjarmasin to Palangkaraya

Jalur Sungai Banjarmasin – Palangkaraya. Kantor cabang Pegadaian di Palangkaraya pada tahun 1999 merupakan satu-satunya kantor cabang Pegadaian yang terletak di kota Palangkaraya, ibukota Propinsi Kalimantan Tengah.   Pegadaian di Palangkaraya kurang bagus perkembangannya karena setelah beberapa tahun berdiri masih juga berstatus cabang kelas III, klasifikasi cabang terendah pada masa itu. Dibandingkan Pegadaian di wilayah Kalimantan Timur sangat jauh tertinggal, Pegadaian di wilayah Balikpapan telah tumbuh pesat.  Pada tahun 1998-2000 apabila kita ingin ke   kota Palangkaraya dari Banjarmasin salah satu alternative yang dapat ditempuh adalah dengan menggunakan sarana transportasi berupa speed boat . Setelah pengalaman buruk saya menggunakan angkutan darat maka saya lebih memilih selalu menggunakan angkutan sungai meskipun sebenarnya saya takut karena tidak bisa berenang sama sekali. Transportasi sungai Banjarmasin ke Palangkaraya ini akan melalui sungai-sungai Kuala Kapuas,