Langsung ke konten utama

Mengapa orang melakukan fraud ?

Kasus korupsi DJKA

Kasus yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) barangkali tidak spektakuler kalau dilihat dari potensi kerugian yang disampaikan oleh KPK, perkiraan kerugian “hanya” Rp. 14,5 miliar, recehan kalau membaca berita tuduhan terhadap transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Namun kalau dilihat dari skala keterlibatan dalam organisasinya, dimulai dari kantor pusatnya DJKA sampai ke berbagai kantor wilayahnya di Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, Sulawesi Selatan. Melibatkan Direktur hingga pejabat pelaksana tender. Kasus ini cukup massif bagi suatu organisasi.

Modusnya juga sudah ada sejak era tanam paksa,  rekayasa pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh para pihak terlibat. merekayasa proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Dengan janji “advance fee’ sebesar 5% sd. 10% dari pemenang ke “orang dalam”. Fraud ini dapat digolongkan sebagai penyuapan (bribery) yang sukses.

Melihat kasus ini jika ditelisik dari frame fraud triangle, pelaku dapat melakukan modusnya karena merasa adanya opportunity. Sistem pengawasan yang tidak efektif menyebabkan mereka merasa aman untuk melakukan apa yang disebut sebagai occupational fraud, pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk menipu perusahaannya sendiri.

Penyuapan ini biasanya mirip dengan konsep ‘ponzy scheme”, aliran dana mengalir dari atas sampai pejabat kebawahnya. jka ada layer yang tidak kebagian atau tidak merasa adil, disinilah timbul “masalah”. Orang yang “masalah” ini biasanya menjadi sumber informasi awal bagi auditor, mungkin juga  KPK dapat informasi awal dari yang tidak kecipratan.

Sistem internal control yang efektif harus menyediakan saluran bagi pihak yang ingin melaporkan adanya indikasi fraud ini melalui whistleblowing system. 

Kalau organisasi sudah permisif dengan suatu penyimpangan maka akan menjadi rasionalisasi bagi anggota organisasi lainnya untuk melakukan hal yang sama. Ilegal gratitude atau menerima hadiah dengan alasan bahwa proses pengadaan sudah selesai, misalnya kasus DJKA yang menyebutnya sebagai THR secara teori tetap dianggap korupsi. Baik bagi penerima dan yang memberi masuk dalam kasus korupsi.












Komentar

Postingan populer dari blog ini

pemeriksaan kas sekonyong konyong

Disaat masih menjadi pemeriksa muda di Inspektorat Wilayah Medan aku seperti biasa melakukan berbagai kunjungan pemeriksaan ke berbagai kantor cabang Pegadaian. Hari ini pemeriksaan di kantor cabang Pegadaian takengon selesai dilaksanakan, siang ini aku dan pak Sudrajat sebagai ketua team akan segera kembali ke Medan.  Ketua team ini orang sunda yang sangat baik dan seperti orang sunda lainnya, senang guyon, sehingga perjalanan jauh dari Medan ke Aceh yang ditempuh selama belasan jam ini tidak terasa membosankan. Tapi seperti orang sunda yang susah melafalkan beberapa huruf, begitu juga boss satu ini, salah satu yang paling aku ingat adalah kegagalannya mengucapkan kata “eksekutif”, beliau selalu mengucapkannya sebagai sekutip.   Karena sudah jadwalnya kembali ke Medan, Hati ini riang gembira serasa berteriak “hore.. hore, akhirnya tiba waktunya I’am coming home”. Tidak seperti sekarang dimana sewaktu waktu dapat video call dengan anak isteri, tahun 90-an ini kalau kangen sama keluarga

Arisan Emas Pegadaian.

Ingin berinvestasi emas ? kunjungi outlet outlet Pegadaian, sekarang investasi emas dapat dilakukan dengan berbagai cara, dapat dibeli secara tunai di outlet Galeri 24 Pegadaian, dapat juga dengan cara arisan.

jalur sungai Banjarmasin to Palangkaraya

Jalur Sungai Banjarmasin – Palangkaraya. Kantor cabang Pegadaian di Palangkaraya pada tahun 1999 merupakan satu-satunya kantor cabang Pegadaian yang terletak di kota Palangkaraya, ibukota Propinsi Kalimantan Tengah.   Pegadaian di Palangkaraya kurang bagus perkembangannya karena setelah beberapa tahun berdiri masih juga berstatus cabang kelas III, klasifikasi cabang terendah pada masa itu. Dibandingkan Pegadaian di wilayah Kalimantan Timur sangat jauh tertinggal, Pegadaian di wilayah Balikpapan telah tumbuh pesat.  Pada tahun 1998-2000 apabila kita ingin ke   kota Palangkaraya dari Banjarmasin salah satu alternative yang dapat ditempuh adalah dengan menggunakan sarana transportasi berupa speed boat . Setelah pengalaman buruk saya menggunakan angkutan darat maka saya lebih memilih selalu menggunakan angkutan sungai meskipun sebenarnya saya takut karena tidak bisa berenang sama sekali. Transportasi sungai Banjarmasin ke Palangkaraya ini akan melalui sungai-sungai Kuala Kapuas,