Langsung ke konten utama

Korupsi Taspen


Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi tahun anggaran 2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini bermula pada bulan Juli 2016,  disaat PT Taspen melakukan investasi pembelian Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) sebesar Rp200 miliar yang diterbitkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk. 


PT Tiga Pilar Sejahtera

Siapa Perusahaan yang menyebabkan Antonius Kosasih ini terseret dalam kasus korupsi ? Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera didirikan oleh Joko Mogoginta, Budhi Istanto dan Priyo Hadisusanto pada tahun 1992, nama Tiga Pilar Sejahtera (TPS) diambil dari nama orang tua priyo yang merupakan perintis awal Perusahaan ini yang Bernama Tan Pia Sioe.

PT TPS pada awalnya hanya memproduksi bihun merek Cangak, Filtra dan Superior, kemudian TPS melakukan ekspansi dengan memproduksi mi kering bermerek Superior, dan kemudian pada 1995 mendirikan pabrik di Karanganyar, Jawa Tengah yang memproduksi mi dan bihun berkapasitas 30.000 ton/tahun. kemudian pada 2000, juga dibangun pabrik baru di Sragen seluas 25 hektar yang menyatukan segala fasilitas produksi, dan pada awal 2002, PT TPS sudah terjun ke bisnis mi instan yang dibangunnya sejak 2001 dengan merek yang sama, yaitu Superior.

Pada Oktober 2003, lewat mekanisme rights issue, pemilik PT Tiga Pilar Sejahtera (Joko Mogoginta dkk) resmi mengakuisisi kepemilikan PT Asia Intiselera Tbk. Selain dilakukan dalam rangka backdoor listing PT TPS, akuisisi ini juga dalam rangka PT TPS ingin melakukan ekspansi bisnis bisnis melalui akuisisi merek yang cukup terkenal seperti mi telur Cap Ayam 2 Telor milik Asia Intiselera.

Nama PT Asia Intiselera Tbk kemudian diganti menjadi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. PT Asia Intiselera yang diakuisisi oleh TPS bermula dari PT Pabrik Mie Asia, yang didirikan oleh Kang Tong Poo (kemudian berganti nama menjadi Kang Poernomo Hidayat) pada tahun 1953, dengan pabriknya di Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

PT Asia Intiselera Tbk ini sebelum diakuisisi memiliki catatan hitam dari Bapepan-LK, pada 18 Juni 2001 perusahaan terkena denda sebesar Rp 500 juta akibat dugaan manipulasi keuangan perusahaan. Manajemen perusahaan telah menyalahgunakan dana hasil IPO yang bertujuan untuk ekspansi bisnis Perusahaan,  dengan meminjamkan dana tersebut kepada induknya dan kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa tanpa persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

PT TPS Food Tbk pada tahun 2008 kemudian mengakuisisi pada 3 perusahaan: PT Poly Meditra Indonesia (produsen permen dan penganan Gulas, Gulas Plus, dan Growie), PT Patra Power Nusantara yang merupakan perusahaan pembangkit listrik yang ditujukan untuk pabrik TPS Food, dan PT Bumiraya Investindo yang bergerak pada perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatra dan Kalimantan seharga Rp 500 miliar. 

Kemudian, pada akhir 2011, PT TPS Food Tbk masuk ke bisnis beras, lewat PT Dunia Pangan yang baru diakuisisinya.  Dalam dua tahun setelah akuisisi (2010), sebanyak 58% pendapatan TPS Food berasal dari bisnis berasnya. Menurut pihak PT TPS Food Tbk, akuisisi dilakukan demi memperluas cakupan produk TPS Food guna memenuhi perubahan selera dan permintaan pasar yang semakin dinamis. 

Pada tahun 2017, PT. TPS Food terlibat masalah hukum. dimana saat itu kepolisian menemukan tindakan pengoplosan beras bersubsidi jenis IR64 yang diubah menjadi merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss yang dijual dengan harga premium (lebih mahal). Meskipun manajemen Tiga Pilar menolak tuduhan tersebut dengan dalih melakukan pembelian langsung dari petani dan bukan dari beras bersubsidi. 

Kontroversi berlanjut dengan adanya manipulasi atas laporan keuangan PS Food tahun 2017,  Rapat Umum Pemegang Saham kemudian melakukan investigasi yang dilakukan oleh Ernst & Young Indonesia (EY). Berdasarkan investigasi diemukan adanya penggelembungan nilai Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap .

Akhirnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasar (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mengganti Joko Mogoginta sebagai Direktur Utama dan menunjuk Hengky Koestanto sebagai pengantinya.

Kekisruhan ini menyebabkan kinerja perusahaan menurun, berdasarkan laporan keuangan yang disajikan ulang, Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 5,3 miliar. akibatnya perusahaan gagal membayar obligasi dan sukuk yang diterbitkan, serta beberapa hutang bank. Selanjutnya, pada Agustus 2018 terdapat proses pengajuan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan dinyatakan sebagai PKPU tetap terhadap PT TPSF oleh PT SM.


Kasus Taspen

Pada bulan Juli 2016 PT Taspen melakukan investasi pada program THT untuk pembelian Sukuk Ijarah TPS Food II (SIAISA02) sebesar Rp200 miliar yang diterbitkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk.

Kemudian, pada Juli 2018, Pefindo mengeluarkan peringkat tidak laik untuk diperdagangkan atas sukuk TPS Food (SIAISA02 id) karena gagal bayar kupon. Tapi kemudian PT Taspen menyetujui proposal perdamaian PKPU PT TPSF, dengan opsi pembayaran utang Rp200 miliar dalam tenor 10 tahun dan bunga 2 persen

Kosasih yang saat ittu menjabat sebagai Direktur Investasi Taspen bertemu dengan Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), untuk membahas optimalisasi Sukuk TPS Food II yang saat itu dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.

Komite Investasi PT IIM kemudian memasukkan SIAISA02 ke dalam daftar portofolio yang layak investasi melalui mekanisme optimalisasi Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2), meskipun pefindo sudah menyatakan bahwa sukuk SIAISA02 berstatus gagal bayar dan dalam kondisi PKPU, sehingga tidak layak investasi dan berisiko tinggi

Tindakan Taspen yang kemudian menginvestasikan dana sebesar Rp1 triliun dalam Reksadana I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM. Padahal, saat itu peringkat Sukuk SIAISA02 Id D (gagal bayar) dan dalam kondisi PKPU sehingga masuk kategori Non-Investment Grade (tidak layak investasi dan berisiko tinggi).

Inilah yang kemudian menyebabkan Antonius Kosasih sebagai Direktur Investasi dianggap merugikan negara oleh KPK, dan dalam kasus ini Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto dianggap juga ikut terlibat. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

pemeriksaan kas sekonyong konyong

Disaat masih menjadi pemeriksa muda di Inspektorat Wilayah Medan aku seperti biasa melakukan berbagai kunjungan pemeriksaan ke berbagai kantor cabang Pegadaian. Hari ini pemeriksaan di kantor cabang Pegadaian takengon selesai dilaksanakan, siang ini aku dan pak Sudrajat sebagai ketua team akan segera kembali ke Medan.  Ketua team ini orang sunda yang sangat baik dan seperti orang sunda lainnya, senang guyon, sehingga perjalanan jauh dari Medan ke Aceh yang ditempuh selama belasan jam ini tidak terasa membosankan. Tapi seperti orang sunda yang susah melafalkan beberapa huruf, begitu juga boss satu ini, salah satu yang paling aku ingat adalah kegagalannya mengucapkan kata “eksekutif”, beliau selalu mengucapkannya sebagai sekutip.   Karena sudah jadwalnya kembali ke Medan, Hati ini riang gembira serasa berteriak “hore.. hore, akhirnya tiba waktunya I’am coming home”. Tidak seperti sekarang dimana sewaktu waktu dapat video call dengan anak isteri, tahun 90-an ini kalau kangen...

NOKIA di tahun 2008

Harga Pasar Handphone Melihat Daftar Harga Pasar Setempat (HPS) handphone (HP) triwulan II tahun 2008 yang dipakai sebagai dasar bagi Penaksir Pegadaian menetapkan nilai  taksiran barang jaminan handphone di tahun 2008 ini menjadi flashback bagaimana sengitnya persaingan   dalam bisnis handphone .  Dari belasan merek HP yang beredar di pasaran Indonesia pada masa tersebut dan kemudian tercatat dalam daftar barang yang diterima sebagai barang jaminan pada masa itu, pada saat sekarang mungkin hanya hanya Samsung LG dan Motorolla yang masih terlihat  di display outlet penjual HP, selebihnya sudah tidak lagi dikenal oleh generasi sekarang. Merek yang pada masanya cukup inovatif dan laku seperti Sony Ericson atau Siemens pada masa sekarang sudah tidak ada lagi, hanya tinggal kenangan bagi gen X dan tidak dikenal oleh Gen Millenial. P ada tahun 2008 ini HP yang paling terkenal dan menjadi market leader tentu saja NOKIA, HP sejuta umat dan menjadi idola...

Arisan Emas Pegadaian.

Ingin berinvestasi emas ? kunjungi outlet outlet Pegadaian, sekarang investasi emas dapat dilakukan dengan berbagai cara, dapat dibeli secara tunai di outlet Galeri 24 Pegadaian, dapat juga dengan cara arisan.