Langsung ke konten utama

Apa yang terjadi dengan ASDP ?


 

Pada tahun 2014, pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, menawarkan perusahaannya untuk diakuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Namun, pada saat itu, dirut ASDP Faik Fahmi dan komisaris ASDP menolak tawaran tersebut. Alasan penolakan ini didasarkan pada penilaian bahwa kapal-kapal milik PT JN sudah berumur tua dan tidak layak secara ekonomis. Manajemen ASDP saat itu lebih memilih untuk membangun kapal baru guna meningkatkan kualitas layanan, daripada mengakuisisi armada yang sudah berusia lanjut.

Empat tahun kemudian, pada tahun 2017, terjadi pergantian kepemimpinan di ASDP dengan dilantiknya Ira Puspadewi sebagai Direktur Utama. Setelah pelantikan tersebut, Adjie melihat peluang untuk kembali menawarkan akuisisi PT JN kepada ASDP.  Kali ini, gayung bersambut, tawaran tersebut mendapatkan respons positif, dan Dirut ASDP baru ini melakukan beberapa kali pertemuan informal untuk membahas potensi akuisisi ini.

Ira dalam salah satu wawancaranya menyampaikan alasannya untuk menjadikan akuisisi kapal bekas sebagai strategi ekspansinya adalah karena membangun kapal baru itu lama, perlu waktu minimal dua tahun untuk membangun satu unit kapal ferry. Pandangan ini berbeda dengan pendahulunya Faik Fahmi yang melihat bahwa pengguna kapal ferry tidak tumbuh, baik itu jumlah orang maupun mobil yang diangkut relative tidak tumbuh. Jadi yang dibutuhkan adalah peningkatan kualitas layanan, salah satunya dengan menyediakan kapal baru.

Siapa Ira Puspadewi ini ? sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Dirut PT. Sarinah, Direktur ritel, jaringan dan sumberdaya manusia PT POS. Sebelum masuk ke BUMN, dia adalah direktur Global Initiative untuk regional Asia dari Perusahaan GAP.Inc, sebuah Perusahaan ritel. Ira Pupadewi ini juga Doktor bidang manajemen stratejik  dari Universitas Indonesia. Jadi Kesimpulannya bu Ira ini bukan kaleng kaleng.

PT Jembatan Nusantara sendiri merupakan perusahaan pelayaran yang didirikan pada tahun 1975 dengan nama awal PT Jembatan Madura. Perusahaan ini berfokus pada layanan angkutan laut bagi penumpang dan kendaraan, mengoperasikan 53 unit kapal jenis Roro di berbagai lintasan di Indonesia. 

Pada  tahun 2019 PT JN secara resmi membuat proposal penawaran akuisisi perusahaannya ke ASDP.  Disinilah awal yang membawa direksi ASDP akhirnya menggunakan rompi kuning. 

Sebenarnya apa sih yang menyebabkan mereka ditahan oleh KPK ? meskipun sempat melakukan praperadilan KPK  karena menjadikan mereka tersangka, namun akhirnya mereka kalah dan menjadi tahanan KPK. Coba kita pelajari apa yang Ira ini lakukan sebelumnya. 

Mengapa Ira dan direktur lainnya dapatt melakukan Tindakan yang patut diduga menguntungkan diri sendiri dan merugikan keuangan negara ini adalah sbb. :

Komisaris tidak cermat menjalankan fungsi pengawasannya sehingga akuisisi tersebut lolos dari pengawasan, meskipun demikian terdapat pertanyaan atas komisaris yang menyetujui pembelian kapal bekas ini. Karena Komisaris yang sebelumnya menolak terlebih dahulu diganti dan Komisaris yang baru dilantik kemudian menyetujui akuisisi ini. Meskipun demikian komisaris ASDP membantah memberikan izin, namun hanya hanya kerjasama sebagaimana isi surat yang diajukan oleh Direksi.

Demikian juga Kementerian BUMN sebagai pemegang saham ASDP memberikan persetujuan tanpa terlebih dahulu melalui kajian mendalam terhadap valuasi aset PT JN. Yang disampaikan oleh ASDP. Karena diketahui kalau ternyata proses valuasi asset dilakukan oleh  KJPP dilakukan setelah adanya kesepakatan harga antara ASDP dengan JN.  Jadi KJPP ini hanya melakukan legitimasi atas kesepakatan tersebut. 

Adanya Kerjasama antara ASDP dan JN untuk PT JN untuk memuluskan akuisisi ini dengan membuat laporan keuangan JN menunjukkan pendapatan dan profitabilitas yang lebih tinggi dari realitasnya. Window dressing ini dilakukan untuk memberikan kesan bahwa perusahaan berada dalam kondisi finansial yang sehat. 

Memang direksi ASDP ini niat sekali melakukan akuisisi, karena mereka sampai menjalin kerja sama usaha di mana kapal-kapal milik PT JN dioperasikan oleh PT ASDP. Dalam skema ini, PT ASDP memprioritaskan pengoperasian kapal-kapal PT JN, sehingga pendapatan PT JN meningkat secara signifikan. Peningkatan pendapatan ini kemudian dicatat dalam laporan keuangan PT JN untuk memperbaiki citra perusahaan.

Padahal Kapal yang dibeli ternyata kapal rongsokan. Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, kapal milik JN yang diakuisisi tersebut banyak yang sudah rongsokan. Terdapat 11 kapal berusia di atas 22 tahun, 20 kapal berusia lebih dari 30 tahun dan malah terdapat 10 kapal berusia lebih dari 60 tahun. Kapal yang lebih cocok dijual ke pedagang besi tua Madura daripada dipakai berlayar.

Pada saat valuasi dilakukan oleh KJPP, ternyata hanya melegitimasi hasil kesepakatan harga yang sudah dibuat sebelumnya. Tentu saja Perusahaan penilai ini perlu diperiksa karena benar benar tidak professional menjalankan tugasnya.

Yang parahnya lagi, Ira Puspitadewi ini sampai merubah RJPP ASDP untuk memuluskan rencananya ini, karena RJPP ASDP tersebut tidak mencantumkan rencana pembelian kapal, sehingga diubahlah RJPP sesuai dengan rencana pembelian 53 kapal bekas tersebut. Bukan hanya itu, Ira juga membuat Perdir untuk akuisisi ini meskipun bertentangan dengan aturan diatasnya. Disini kita lihat bagaimana Manajemen yang bagaimana ibu senang memuluskan rencana fraud dan juga tidak berjalannya pengawasan oleh Komisaris.

Akhirnya Pada tanggal keramat, 13 Februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu 

1. Ira Puspadewi – Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (2017–2024)

2. Harry Muhammad Adhi Caksono – Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP (2020–2024)

3. Muhammad Yusuf Hadi – Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP (2019–2024)

4. Adjie – Pemilik PT Jembatan Nusantara

Keempatnya diduga terlibat dalam rekayasa transaksi akuisisi yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp893 miliar. Mereka pun langsung ditahan oleh KPK.

Sangat disyangkan perjalanan karier yang gemilang, karena faktor greedy dan opportunity ini kemudian harus ditutup dengan akhir yang menyedihkan ini. Semoga ini menjadi Pelajaran.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

pemeriksaan kas sekonyong konyong

Disaat masih menjadi pemeriksa muda di Inspektorat Wilayah Medan aku seperti biasa melakukan berbagai kunjungan pemeriksaan ke berbagai kantor cabang Pegadaian. Hari ini pemeriksaan di kantor cabang Pegadaian takengon selesai dilaksanakan, siang ini aku dan pak Sudrajat sebagai ketua team akan segera kembali ke Medan.  Ketua team ini orang sunda yang sangat baik dan seperti orang sunda lainnya, senang guyon, sehingga perjalanan jauh dari Medan ke Aceh yang ditempuh selama belasan jam ini tidak terasa membosankan. Tapi seperti orang sunda yang susah melafalkan beberapa huruf, begitu juga boss satu ini, salah satu yang paling aku ingat adalah kegagalannya mengucapkan kata “eksekutif”, beliau selalu mengucapkannya sebagai sekutip.   Karena sudah jadwalnya kembali ke Medan, Hati ini riang gembira serasa berteriak “hore.. hore, akhirnya tiba waktunya I’am coming home”. Tidak seperti sekarang dimana sewaktu waktu dapat video call dengan anak isteri, tahun 90-an ini kalau kangen...

NOKIA di tahun 2008

Harga Pasar Handphone Melihat Daftar Harga Pasar Setempat (HPS) handphone (HP) triwulan II tahun 2008 yang dipakai sebagai dasar bagi Penaksir Pegadaian menetapkan nilai  taksiran barang jaminan handphone di tahun 2008 ini menjadi flashback bagaimana sengitnya persaingan   dalam bisnis handphone .  Dari belasan merek HP yang beredar di pasaran Indonesia pada masa tersebut dan kemudian tercatat dalam daftar barang yang diterima sebagai barang jaminan pada masa itu, pada saat sekarang mungkin hanya hanya Samsung LG dan Motorolla yang masih terlihat  di display outlet penjual HP, selebihnya sudah tidak lagi dikenal oleh generasi sekarang. Merek yang pada masanya cukup inovatif dan laku seperti Sony Ericson atau Siemens pada masa sekarang sudah tidak ada lagi, hanya tinggal kenangan bagi gen X dan tidak dikenal oleh Gen Millenial. P ada tahun 2008 ini HP yang paling terkenal dan menjadi market leader tentu saja NOKIA, HP sejuta umat dan menjadi idola...

Menaksir emas menggunakan loupe dan cap tanggungan

Menaksir Emas Menggunakan Loupe dan Cap Tanggungan. Juru Taksir dalam melaksanakan   tugasnya menggunakan alat yang disebut dengan loupe , atau kaca pembesar ( magnifying glasses ),   Jenis loupe ini bervariasi, ukuran loupe yang dipakai oleh juru taksir adalah loupe dengan kekuatan   minimal 10x triplet, artinya loupe ini memiliki tiga lensa yang dipadukan menjadi satu sehingga meminimalkan distorsi atau kaburnya pandangan mata. Fungsi loupe untuk pengujian emas adalah untuk melihat cap karatase atau dikenal dengan nama cap tanggungan, cap yang tertera di perhiasan emas, setiap produsen baik pabrikan atau toko emas selalu mencantumkan karatase emasnya di perhiasan yang dibuatnya, tidak seperti emas batangan yang karatasenya secara jelas tertulis di bagian luar emas batangan, untuk emas perhiasan tulisan emas ini biasanya sangat kecil sehingga memerlukan loupe untuk melihatnya. Pada umumnya cap tanggungan untuk cin...