Fintech Pada saat sekarang akibat serba bisanya teknologi IT menyebabkan pola persaingan tidak bisa lagi dibaca secara horizontal, hal yang tadinya tidak terbayangkan menjadi hal yang mudah terjadi, perubahan bisa begitu cepatnya dan siapa yang menjadi pesaing pun bisa jadi mengarah ke teknologi IT. jika sebelumnya lembaga keuangan seperti Pegadaian mendefinisikan pesaingnya adalah gadai swasta dan Bank syariah seperti Pusat gadai Indonesia dan BSM, maka dengan munculnya pesaing dalam bentuk fintech menyebabkan definis siapa pesaing harus sudah mulai ditambah dengan Fintech, keluarnya peraturan OJK mengenai izin pembukaan gadai swasta POJK no.31 dan POJK no.77 mengenai Izin bagi perusahaan berbasiskan fintech melaksanakan kegiatan pinjam meminjam akan membawa Pegadaian pada bentuk persaingan baru. Perkembangan industri keuangan berbasiskan bisnis pinjam meminjam uang seperti perbankan dan Pergadaian dipastikan akan sangat dipengaruhi dengan perkembangan platform berb...
Blog untuk Manajemen dan Auditing